PONTIANAK POST – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP atau Kopdes Merah Putih) di berbagai daerah terus berjalan. Pemerintah menargetkan 80 ribu unit KDMP berdiri tahun ini. Anggaran pembangunan gedung dan fasilitas pendukung diperkirakan Rp 1,6 miliar hingga Rp 3 miliar per titik. Secara total, nilainya bisa melampaui Rp 200 triliun.
Penggunaan anggaran tersebut mendapat pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya mendukung program KDMP melalui fungsi pencegahan dengan melakukan kajian dan pemantauan.
''KPK mengingatkan setiap proses pengadaan barang dan jasa, terlebih dengan anggaran besar dan kepentingan publik luas, harus dilaksanakan sesuai mekanisme secara tepat, terbuka, dan terukur,” ujarnya.
Kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan akuntabel dan transparan. Hal itu penting untuk mencegah potensi penyimpangan maupun konflik kepentingan.
''Yang juga penting, hasil pengadaan harus tepat sasaran, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta sesuai kebutuhan riil di lapangan,” imbuhnya. Perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan dinilai mampu meminimalkan pemborosan. “Sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan optimal oleh masyarakat,” terangnya.
Pemerintah Susun Regulasi Operasional
Meski melibatkan lintas kementerian, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN pelaksana pembangunan gerai KDMP. Perusahaan tersebut didukung TNI dan instansi terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDMP menunjukkan progres signifikan. Puluhan ribu titik telah memasuki tahap konstruksi, sementara lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkan.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan mulai mendistribusikan komoditas ke unit-unit KDMP di desa dan kelurahan. ''KDMP dirancang sebagai pusat distribusi pangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Selain memperpendek rantai pasok, KDMP juga berfungsi sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi pertanian. Peran tersebut diperkuat dengan fasilitas cold storage untuk penyimpanan hasil panen.
Pemerintah juga telah merampungkan revisi regulasi, termasuk PMK Nomor 49 Tahun 2025 serta Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 tentang verifikasi dan validasi sebagai dasar pembayaran. Untuk daerah dengan keterbatasan lahan, akan diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait skema cut and fill. “Secara bersamaan, kami juga menyusun regulasi operasional KDMP,” tegas Zulhas.
Dia menambahkan, KDMP merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang harus dikawal agar berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Ke depan, operasional KDMP akan diperkuat melalui skema pendampingan dan pengelolaan awal. Tujuannya agar koperasi dapat berjalan optimal sebelum dikelola mandiri oleh desa atau kelurahan.
Pemerintah menargetkan KDMP menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat sistem distribusi pangan nasional yang lebih efisien, inklusif, dan berkeadilan.
Khusus Kendaraan Berpenggerak 4 x 4
PT Agrinas Pangan Nusantara juga akan melengkapi KDMP dengan kendaraan operasional. Sebanyak 160 ribu unit pikap dan truk disiapkan.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. ''Pengelolaan dilakukan secara digital, transparan, dan akuntabel. Partisipasi kolektif menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Pontianak Post), Senin (6/4).
Dia menyebut, keberhasilan KDMP sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat desa. Sebagian besar keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada masyarakat. ''Sebanyak 97 persen keuntungan akan kembali ke masyarakat desa,” katanya.
Joao menjelaskan, kendaraan yang digunakan mayoritas bertipe penggerak empat roda (4x4) agar sesuai dengan kondisi medan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, spesifikasi tersebut masih bergantung pada produk impor. ''Semua kendaraan 4x4 yang tersedia saat ini masih impor, belum ada produksi lokal,” ujarnya.
Dari total 160 ribu unit, sekitar 13.600 unit berasal dari Mitsubishi Jepang, 10 ribu unit dari Hino Jepang, 900 unit dari Isuzu Jepang, serta 13 ribu unit dari Foton Tiongkok. Sisanya didatangkan bertahap dari India.
Anggaran pengadaan kendaraan berasal dari alokasi pembangunan tiap KDMP yang mencapai sekitar Rp 3 miliar per titik. Pemerintah berharap, kendaraan operasional tersebut mampu memperkuat sistem logistik desa serta memperlancar distribusi barang dan hasil produksi masyarakat, terutama di wilayah dengan akses transportasi terbatas.
Jangan di Tanah Sengketa
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap Kopdes Merah Putih (KDMP) cukup tinggi. Sebab, ada harapan masyarakat bisa mendapatkan produk dengan harga murah.
Farida menyebutkan, pada akhir 2025 pihaknya pernah melakukan survei terkait KDMP. Hasilnya, masyarakat menyambut positif kehadiran KDMP. "Ini tantangan bagi kami untuk mewujudkan fakta operasionalisasi koperasi yang positif," ungkap Farida.
Dia menambahkan, koperasi harus memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Karena itu, dia ingin koperasi dikelola profesional dan transparan.
Menurut dia, saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan upaya percepatan agar KDMP yang telah selesai pembangunan fisiknya dapat segera beroperasi. "Kami harap bisa mencapai tujuan yang sama yaitu ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menegaskan, gedung KDMP harus dibangun di atas tanah yang tidak bersengketa. Status tanah bebas sengketa tersebut sudah menjadi ketentuan yang harus dipenuhi dalam pembangunan.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025. "Pemerintah hanya akan menggunakan tanah dengan status clean and clear," ucapnya.
Zabadi mengakui ada berbagai masalah di berbagai daerah terkait pembangunan KDMP. Pihaknya memastikan pempov bersama forkopimda siap turun langsung untuk melakukan penanganan dan koordinasi.
Zabadi juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. (idr/wan/bry/oni)
Editor : Hanif