Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Kesehatan Siap Dukung Pemerintah Sediakan Layanan Hemodialisa di RSUD Landak

Novantar Ramses Negara • Kamis, 9 April 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi pasien tengah menjalani terapi cuci darah atau hemodialisa.
Ilustrasi pasien tengah menjalani terapi cuci darah atau hemodialisa.

 

PONTIANAK POST — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya dalam memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal, khususnya di Kabupaten Landak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan penuh terhadap pemerintah daerah dalam memperluas akses serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang semakin merata, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta JKN.

"Pada prinsipnya, kami senantiasa mendukung pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, termasuk dalam penyediaan layanan hemodialisis (HD). Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya untuk memastikan akses layanan yang merata, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, peserta Program JKN dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan secara berkesinambungan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi pada Kamis (9/4).

Evi menambahkan, pihaknya turut berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam memperluas akses layanan kesehatan hemodialisis bagi peserta Program JKN.

Baca Juga: Masih Penuhi Persyaratan Kerja Sama, Pasien BPJS Belum Bisa Cuci Darah di RSUD Landak

Kehadiran layanan hemodialisis di RSUD Landak menjadi langkah strategis dalam mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurut Evi, dengan tersedianya layanan tersebut, peserta JKN kini dapat memperoleh terapi cuci darah dengan lebih mudah tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan di luar daerah.

Evi menegaskan bahwa penambahan layanan hemodialisis di RSUD Landak bagi peserta JKN saat ini masih dalam proses pemenuhan kelengkapan administrasi sebagai aspek legal sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Ia berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sehingga RSUD Landak segera dapat menjalin kerja sama dalam penyediaan layanan hemodialisis dalam waktu dekat.

“Pendampingan dalam pelaksanaan proses kerja sama ini akan terus kami lakukan. Saat ini, kami tengah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan RSUD Landak dalam rangka pemenuhan kerja sama penyediaan layanan hemodialisis. Kami optimistis kerja sama pelayanan hemodialisis di RSUD Landak dapat segera terealisasi,” ujar Evi.

Baca Juga: Polemik Cuci Darah di RSUD Landak, Layanan Tertahan BPJS Kesehatan

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan akses layanan kesehatan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya peserta JKN di Kabupaten Landak.

“Kami berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi sehingga layanan hemodialisis dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. BPJS Kesehatan akan menjalankan prosedur kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku secara transparan tanpa adanya benturan kepentingan,” ungkapnya.

Melalui berbagai upaya dan kolaborasi yang terus diperkuat, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas, merata, dan mudah diakses, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#layanan hemodialisa #pasien bpjs #cuci darah #rsud landak #BPJS Kesehatam