PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Melawi Tahun 2027 di Aula Pendopo Bupati Melawi, Rabu (8/4/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa.
Musrenbang dihadiri sejumlah kepala OPD Pemerintah Provinsi Kalbar, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, forkopimda, akademisi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Forum ini menjadi wadah bersama untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda formalitas atau sekadar menampung daftar usulan program. Menurutnya, forum ini harus mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya berharap musyawarah perencanaan pembangunan ini menghasilkan kebijakan yang betul-betul menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Ria Norsan Tekankan Strategi Adaptif dalam Musrenbang RKPD Ketapang Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota saat ini menghadapi keterbatasan anggaran. Karena itu, setiap belanja daerah harus dilakukan secara hati-hati, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata.
“Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita harapkan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, peran pelaku usaha juga dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam sesi wawancara, Krisantus mengimbau perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Melawi agar memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Jangan hanya menjadikan Melawi sebagai tempat mengeruk kekayaan. Harus ada kontribusi nyata untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala daerah dan DPRD untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan atau tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Jangan takut, jangan ragu. Perusahaan yang tidak patuh, tidak menyejahterakan masyarakat, bahkan belum memiliki izin seperti HGU tetapi sudah beroperasi, layak untuk ditindak tegas,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, DPRD, serta pelaku usaha, pembangunan di Kabupaten Melawi diharapkan tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (mse/r)
Editor : Hanif