PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi lokasi pelaksanaan verifikasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 7—8 April 2026.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Yasonna Laoly ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Verifikasi dilakukan oleh tim dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Pusat yang bertugas memastikan keseragaman metode survei serta validitas hasil di seluruh satuan kerja.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Terima Permohonan SKT Partai Gerakan Rakyat, Proses Verifikasi Segera Dimulai
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, jajaran pejabat struktural, tim pelayanan publik, serta helpdesk layanan. Selain itu, sejumlah pengguna layanan turut dilibatkan sebagai responden survei.
Pelaksanaan survei mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai standar pengukuran kinerja layanan publik yang akuntabel.
Dalam proses verifikasi, Arief selaku Tim Verifikator dari BSK Pusat menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan survei sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Baca Juga: Siapkan Notaris Profesional, Kemenkum Kalbar Matangkan Pembekalan Jelang Pelaksanaan
Ia menyebut dua indikator utama yang harus dijaga, yakni jumlah responden yang stabil setiap bulan serta capaian nilai survei dalam kategori sangat baik.
Arief juga menegaskan bahwa keberlanjutan partisipasi masyarakat dan kualitas hasil survei akan menjadi penentu dalam evaluasi kinerja satuan kerja. Kanwil Kemenkum Kalbar pun didorong untuk mempertahankan capaian yang ada sekaligus meningkatkan kualitas menuju predikat WBBM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyambut positif kegiatan verifikasi tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
"Verifikasi ini bukan sesuatu yang kami hindari — justru sebaliknya, ini adalah kesempatan kami untuk menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat sungguh-sungguh dalam membangun pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. SPAK dan SPKP adalah cermin yang jujur bagi kami untuk terus berbenah," ujar Jonny Pesta Simamora.
Ia menegaskan bahwa capaian predikat WBK bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk meraih WBBM sebagai target berikutnya.
"Kami mendorong seluruh bidang, terutama unit-unit yang langsung bersentuhan dengan layanan kepada masyarakat, untuk aktif berperan dalam menjaga kualitas survei ini. Partisipasi responden yang konsisten dan nilai yang sangat baik adalah cerminan dari pelayanan nyata yang kami berikan setiap hari. Zona Integritas bukan sekadar label — ia adalah budaya kerja yang harus kami hidupi," tambah Jonny dengan tegas.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Rakor Pelayanan Hukum
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan mengoptimalkan peningkatan partisipasi responden secara berkelanjutan, menjaga capaian nilai survei tetap tinggi, serta memperkuat koordinasi antarunit layanan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi. (*)
Editor : Miftahul Khair