Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kanwil Kemenkum Kalbar Bekali Notaris Baru, Perkuat Kompetensi dan Integritas Profesi

Miftahul Khair • Sabtu, 11 April 2026 | 16:10 WIB
Kanwil Kemenkum kalbar menggelar pembekalan dan penguatan notaris baru pada Sabtu (11/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum kalbar menggelar pembekalan dan penguatan notaris baru pada Sabtu (11/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

 

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kalbar menggelar kegiatan Pembekalan dan Penguatan Notaris Baru Tahun 2026, Sabtu (11/4/2026), di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan notaris baru memiliki kesiapan yang memadai, baik dari sisi kemampuan teknis maupun integritas dalam menjalankan tugas jabatan.

Ketua Pengurus Wilayah INI Kalimantan Barat, Rosemerry Aref, dalam laporannya menekankan pentingnya pembekalan sebagai dasar awal bagi notaris baru agar mampu bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi dan pemerintah dalam mencetak notaris yang kompeten dan beretika.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Pengawasan Notaris Lewat Rakor MPWN dan MPDN Se-Kalbar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan keynote speech. Ia menegaskan posisi strategis notaris sebagai pejabat umum yang berperan dalam menjamin kepastian hukum di masyarakat.

“Notaris dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum memiliki keselarasan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Oleh karena itu, sejak awal para notaris harus memahami tugas dan tanggung jawabnya secara utuh agar mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Dalam pembekalan tersebut, peserta menerima berbagai materi penting, mulai dari peran Kanwil dalam pembinaan dan pengawasan notaris, pemanfaatan Sistem Laporan Online Notaris Kalimantan Barat (SILANOK), hingga pengelolaan kantor notaris sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Siap Dukung AHU Link, Sistem Baru Legalisasi dan Apostille Lebih Transparan dan Mudah

Selain itu, Dewan Kehormatan Notaris turut memberikan materi terkait kode etik profesi sebagai penguatan nilai-nilai integritas.

Tak hanya teori, peserta juga dibekali aspek praktis, seperti pengenalan perlengkapan kantor, penggunaan sistem digital AHU Online dan goAML, serta kewajiban pelaporan rutin yang harus dipenuhi setiap notaris. Langkah ini penting untuk mendorong tertib administrasi sekaligus mendukung sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para notaris baru menerima berita acara sebagai bukti telah mengikuti pembekalan. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan plakat antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Pengurus Wilayah INI Kalbar sebagai simbol penguatan sinergi kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terhadap notaris baru. Sinergi dengan Ikatan Notaris Indonesia diharapkan mampu melahirkan notaris yang profesional, berintegritas, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. (*)

Editor : Miftahul Khair
#pembekalan notaris baru #Kanwil Kemenkum Kalbar