Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen PERISAI

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 12 April 2026 | 22:31 WIB
Pelatihan Agen PERISAI di Mempawah disertai penyerahan santunan JKM Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pelatihan Agen PERISAI di Mempawah disertai penyerahan santunan JKM Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

PONTIANAK POST – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan Agen PERISAI memiliki peran penting dalam menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial.

“Agen PERISAI menjadi mitra strategis kami dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial hingga ke pelosok daerah,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, pelatihan bagi para agen dilakukan agar mereka memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui pelatihan tersebut, para agen diharapkan mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial.

Suhuri menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong inovasi serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial di berbagai sektor pekerjaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, mengatakan Agen PERISAI merupakan garda terdepan dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, para agen tidak hanya berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga, tetapi juga menjadi ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan pekerja informal.

“Agen PERISAI berhadapan langsung dengan pekerja mandiri, pedagang, hingga petani sehingga kapasitas mereka harus terus ditingkatkan,” katanya.

Ia menilai peningkatan kompetensi agen menjadi kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama di sektor informal yang selama ini belum optimal terjangkau.

Ismail menambahkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian sangat penting bagi pekerja.

Perlindungan tersebut dinilai mampu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga serta menekan potensi kemiskinan ekstrem.

Para Agen PERISAI di Kabupaten Mempawah juga mendapat penguatan kapasitas melalui kegiatan pelatihan.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Sekda Mempawah Ismail dan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah.

Kegiatan itu juga diikuti para Agen PERISAI dari berbagai wilayah di Kabupaten Mempawah. (mse)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#pekerja informal #mempawah #Jaminan sosial pekerja #Agen Perisai #BPJS Ketenagakerjaan