Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

ASN Kalimantan Barat Didorong Beralih ke Kendaraan Listrik dan Sepeda

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 12 April 2026 | 22:39 WIB
PELATIHAN CPNS: Sekda Kalbar Harisson saat menyampaikan sambutan di kegiatan penguatan kompetensi teknis dalam Pelatihan Dasar CPNS. (Adpim Pemprov Kalbar)
PELATIHAN CPNS: Sekda Kalbar Harisson saat menyampaikan sambutan di kegiatan penguatan kompetensi teknis dalam Pelatihan Dasar CPNS. (Adpim Pemprov Kalbar)

 

PONTIANAK POST – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kini menerapkan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 000.8.3/4/RO-ORG.B Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengatakan kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas kerja ASN, tetapi juga menekan penggunaan energi di lingkungan perkantoran.

“Melalui kebijakan ini, kami ingin mendorong efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi di lingkungan perkantoran,” ujarnya, Minggu (12/4).

Dalam aturan tersebut, ASN tetap bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis.

Sementara Jumat ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFH bagi seluruh perangkat daerah.

Selain pengaturan pola kerja, ASN juga diwajibkan memastikan perangkat listrik di kantor dalam kondisi mati saat WFH.

Perangkat tersebut meliputi lampu, pendingin ruangan, serta peralatan elektronik lainnya.

ASN yang tetap bekerja di kantor juga diminta menerapkan prinsip hemat energi dengan mengurangi penggunaan listrik yang tidak diperlukan.

Pemprov Kalbar turut membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, sepeda, maupun transportasi umum.

Kebijakan ini juga mengatur agar kegiatan perkantoran lebih banyak dilakukan secara daring atau hybrid.

“Mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi, dan kegiatan lainnya secara hybrid atau daring,” kata Harisson.

Pemprov Kalbar juga membatasi perjalanan dinas sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sedangkan perjalanan dinas luar negeri ditekan hingga 70 persen.

Meski ada penghematan, Harisson menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Layanan esensial seperti kesehatan, keamanan, dan administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Penghematan energi tidak boleh mengganggu layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan implementasi kebijakan ini akan diawasi oleh masing-masing perangkat daerah.

Evaluasi dilakukan secara berkala setiap dua bulan untuk memastikan efektivitas program.

“Pengawasan dilakukan agar target efisiensi energi tercapai dan kinerja ASN tetap optimal,” pungkasnya. (bar)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#efisiensi energi #WFH Jumat #harisson #ASN Kalbar #Kendaraan listrik