Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

ASN Kalbar WFH Setiap Jumat, Pemprov Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik atau Sepeda

Idil Aqsa Akbary • Senin, 13 April 2026 | 10:28 WIB
Harisson
Harisson

PONTIANAK POST - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kini tidak lagi sepenuhnya bekerja dari kantor. Setiap Jumat, mereka menjalankan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi energi sekaligus penghematan operasional di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar Nomor 000.8.3/4/RO-ORG.B Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Melalui aturan ini, Pemprov Kalbar mengatur kombinasi pola kerja antara Work From Office (WFO) dan WFH bagi seluruh ASN.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengatakan penyesuaian pola kerja ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, tetapi juga mendorong penghematan energi di lingkungan perkantoran pemerintah.

“Melalui kebijakan ini, kami ingin mendorong efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi di lingkungan perkantoran,” ujarnya, Minggu (12/4).

Dalam ketentuan tersebut, ASN tetap bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara Jumat ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFH.

Selain pengaturan pola kerja, perangkat daerah juga diminta menerapkan berbagai langkah penghematan energi. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan memastikan seluruh perangkat elektronik di ruang kerja kantor dalam kondisi mati, seperti lampu, pendingin ruangan (AC), serta peralatan listrik lainnya.

Sementara bagi ASN yang tetap bekerja di kantor, diminta menerapkan prinsip hemat energi dengan mengurangi penggunaan perangkat listrik yang tidak diperlukan.

Upaya efisiensi juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen. Pemprov Kalbar sekaligus mendorong pemanfaatan transportasi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, transportasi umum, maupun sepeda.

Selain itu, berbagai kegiatan perkantoran diarahkan untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi melalui sistem daring atau hybrid.

“Mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi, dan kegiatan lainnya secara hybrid atau daring dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Harisson.

Pemprov Kalbar juga membatasi perjalanan dinas guna menekan konsumsi energi sekaligus efisiensi anggaran. Perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sedangkan perjalanan dinas luar negeri ditekan hingga 70 persen.

“Membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, termasuk mengurangi frekuensi serta jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas,” jelasnya.

Meski demikian, Harisson menegaskan langkah efisiensi tersebut tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Layanan yang bersifat esensial, seperti kesehatan, keamanan, hingga administrasi kependudukan, dipastikan tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Penghematan energi dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini akan diawasi oleh masing-masing perangkat daerah dan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan untuk memastikan efektivitasnya.

“Pengawasan dilakukan agar target efisiensi energi tercapai, sekaligus memastikan kinerja ASN tetap optimal,” pungkasnya. (bar)

Editor : Hanif
#efisiensi energi #wfh #sepeda #ASN Kalbar #Kendaraan listrik