PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap I Golongan III Angkatan I dan II Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses wajib yang harus diikuti CPNS sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Pelatihan Dasar CPNS merupakan pendidikan dan pelatihan terintegrasi yang wajib diikuti paling lambat satu tahun sejak seseorang diangkat sebagai CPNS. Program ini bertujuan menanamkan nilai-nilai dasar (core values) ASN serta membentuk karakter aparatur yang profesional.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan selama mengikuti pelatihan. “Pada hari ini kita membuka Pelatihan Dasar CPNS Tahap I Golongan III Angkatan I dan II. Saya berharap para peserta betul-betul disiplin dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh serta penuh integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menjadi tempat strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur agar mampu bekerja optimal sesuai tugas dan fungsi.
Baca Juga: Siapa Merusak, Siapa Membayar
“Jadilah pekerja tangguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan, serta menjalankan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Krisantus.
Lebih lanjut, ia berharap para peserta mampu menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN sebagai kebiasaan dalam bekerja, sehingga terbentuk aparatur yang profesional, berkarakter, dan siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (smart governance).
“Saya harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, karena kalian akan menjadi generasi penerus pemimpin, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun di tempat bertugas masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, wagub yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta sejumlah kepala perangkat daerah juga meninjau fasilitas asrama BPSDM yang digunakan oleh peserta pelatihan.
Menurutnya, fasilitas yang tersedia sudah cukup memadai, meskipun masih memerlukan penyempurnaan di beberapa bagian.
“Gedung ini cukup luas dan memiliki fasilitas yang memadai, hanya perlu penyempurnaan. Yang tidak layak akan kita rehabilitasi agar ke depan Kalbar siap menjadi tuan rumah kegiatan pelatihan tingkat nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Nomor 10 Tahun 2021.
Ia menyebutkan, pelatihan dasar CPNS dirancang untuk membentuk aparatur profesional yang berkarakter melalui penguatan nilai-nilai bela negara, core values ASN, serta pemahaman peran dan kedudukan ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
“Pelatihan ini bertujuan membentuk PNS yang profesional, berkarakter, dan mampu` melaksanakan tugas serta perannya sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Windy menambahkan, pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning selama 647 jam pelajaran atau setara 74 hari kerja.
Baca Juga: “Obstruction of Justice” Pascaputusan MK, Pelajaran bagi Aparat Penegak Hukum
Selain itu, penilaian peserta dilakukan secara terintegrasi yang mencakup evaluasi akademik (15 persen), sikap perilaku (15 persen), aktualisasi (50 persen), serta penguatan kompetensi teknis bidang tugas (20 persen). (mse/r)
Editor : Hanif