PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjalankan kegiatan terpadu di Kabupaten Sanggau dengan membawa tiga agenda utama sekaligus dalam satu kunjungan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Selasa (14/4).
Fokus utama kegiatan meliputi pengumpulan data analisis dan evaluasi peraturan daerah, pendampingan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta asistensi penyiapan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun data Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Kedua survei tersebut menjadi instrumen penting dalam menilai integritas aparatur sekaligus kualitas layanan publik.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Jalankan Tiga Agenda Strategis Perkuat Tata Kelola Hukum di Sintang
Kegiatan ini melibatkan tim Kanwil Kemenkum Kalbar yang terdiri dari analis hukum, pranata komputer, hingga CPNS. Turut hadir perwakilan dari Bagian Hukum Setda Sanggau, DPRD Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satpol PP.
Pengumpulan data SPAK dan SPKP dilakukan secara terintegrasi dalam rangkaian kegiatan untuk meningkatkan efisiensi. Hasil survei nantinya akan diolah sebagai bahan evaluasi dan dasar perumusan rekomendasi kebijakan pelayanan publik, mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB terkait survei kepuasan masyarakat dan pembangunan zona integritas.
Melalui pendekatan ini, pelaksanaan survei diharapkan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkum Kalbar.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Kawal Harmonisasi Raperbup Puskesmas Kayong Utara Berbasis Klaster Layanan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa strategi menggabungkan beberapa agenda dalam satu kunjungan merupakan langkah efisien sekaligus efektif dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah.
"Dengan satu kunjungan, kami bisa menjalankan tiga agenda sekaligus — mengevaluasi Perda, memperkuat JDIH, dan mendampingi IRH — sekaligus mengumpulkan data survei yang menjadi cermin integritas dan kualitas layanan kami. Ini bukan sekadar efisiensi, ini adalah wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat untuk hadir secara bermakna bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Barat," ujar Jonny.
Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan pengelolaan JDIH, percepatan pemenuhan data IRH, serta peningkatan capaian survei SPAK dan SPKP secara berkelanjutan. (*)
Editor : Miftahul Khair