Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Menteri LH Tegaskan Perusahaan Wajib Jaga Konsesi, Lalai Karhutla Terancam Sanksi Hukum

Novantar Ramses Negara • Kamis, 16 April 2026 | 15:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago berdialog bersama Gubernur Kalbar Ria Norsam usai Apel Kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan nasional tahun 2026 pada, Kamis (16/4). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago berdialog bersama Gubernur Kalbar Ria Norsam usai Apel Kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan nasional tahun 2026 pada, Kamis (16/4). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha yang memiliki konsesi lahan untuk memperketat pengawasan wilayahnya, terutama saat memasuki musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan tanggung jawab menjaga area konsesi sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Kelalaian dalam pengelolaan lahan berpotensi berujung pada sanksi hukum.

“Ini menjadi pengingat bahwa seluruh dunia usaha yang memiliki konsesi wajib menjaga dengan ketat area konsesinya, terutama pada musim kemarau seperti ini,” ujar Hanif usai Apel Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4) pagi.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Anggaran Karhutla Tak Terpengaruh Efisiensi, Fokus Pencegahan dan Penanganan

Hanif menyebutkan jika saat ini pemerintah tengah memproses tujuh korporasi di Kalimantan Barat dalam sengketa lingkungan hidup. Dari jumlah tersebut, satu kasus telah memasuki tahap persidangan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menjaga lingkungan. Proses hukum terkait kejadian karhutla tahun 2025 juga masih terus berjalan.

Hanif juga menjelaskan, bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah membentuk pos-pos penanganan yang bergerak sejak tahap pencegahan hingga penanggulangan.

Baca Juga: Karhutla Naik Drastis 20 Kali Lipat, WALHI Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Tata Kelola Lahan

“Pada saat pencegahan kami sudah bergerak, dan saat penanggulangan melibatkan berbagai pihak, seperti kementerian terkait, BNPB, Basarnas, serta pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh gubernur,” katanya.

Hanif menambahkan, upaya yang dilakukan secara terperinci tersebut berkontribusi terhadap penurunan luas kebakaran. Bahkan pada 2023, saat terjadi fenomena El Nino dengan intensitas tinggi, angka kebakaran tetap mampu ditekan.

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapanarea ko strategi sistematis di lapangan, baik melalui operasi darat maupun udara. Unsur pimpinan daerah bersama aparat keamanan turun langsung melakukan pengendalian di lapangan.

Sementara itu, dukungan teknologi juga dimanfaatkan, antara lain melalui operasi modifikasi cuaca yang melibatkan BNPB dan BMKG untuk mengurangi potensi kebakaran. Selain itu, pengelolaan lahan gambut diperkuat dengan pemasangan lebih dari 10 ribu alat pemantau tinggi muka air tanah sebagai bagian dari sistem peringatan dini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyebut penanganan karhutla di Kalimantan Barat menunjukkan tren perbaikan. Dari 2024 ke 2025, luas lahan terbakar mengalami penurunan.

“Ini menunjukkan upaya kita bersama, termasuk masyarakat, sudah berjalan serius. Karhutla bukan hanya persoalan pemerintah atau perusahaan, tetapi persoalan kita semua,” katanya.

Baca Juga: Polres Singkawang Sisir Hotspot di Singkawang Selatan, Perkuat Patroli untuk Cegah Karhutla

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kalimantan Barat yang dinilai berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Barat yang sudah menjaga ini,” pungkasnya. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#area konsesi #Apel Kesiapsiagaan Karhutla #karhutla #menteri lingkungan hidup