Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dermaga Feri Bardanadi–Siantan Rusak Parah, DPR RI Desak Pemerintah Pusat Segera Perbaiki

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 18 April 2026 | 09:17 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalbar Yuliansyah bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau kondisi dermaga yang mengalami kerusakan, Jumat (17/4). (ISTIMEWA)
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalbar Yuliansyah bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau kondisi dermaga yang mengalami kerusakan, Jumat (17/4). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardanadi–Siantan untuk sementara dihentikan akibat kerusakan parah pada fasilitas dermaga. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.

Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah meninjau langsung kondisi dermaga tersebut didampingi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta perwakilan Balai Kementerian Perhubungan. “Dari hasil peninjauan, khususnya pada bagian dermaga, kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujarnya usai peninjauan, Jumat (17/4).

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah tengah membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan dukungan anggaran dari APBN untuk perbaikan fasilitas tersebut. “Kami sudah mendiskusikan sejumlah opsi penanganan, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar perbaikan dapat segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusinya,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan operator penyeberangan serta pelaksana kegiatan di lapangan guna mencari solusi menyeluruh.

Baca Juga: Reformasi Dokter Spesialis, KPK Keluarkan Enam Rekomendasi: Dari Pendidikan, Seleksi, hingga Penempatan

Sebagai langkah jangka pendek, Yuliansyah menyebut kemungkinan pemberian subsidi anggaran kepada pihak pelaksana agar operasional penyeberangan dapat kembali berjalan dengan aman.

Untuk jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) guna mengetahui kebutuhan anggaran secara pasti. “Setelah DED selesai, baru dapat ditentukan besaran anggaran yang dibutuhkan. Kami di DPR RI akan mendorong agar anggaran nasional dapat membantu daerah mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung perbaikan fasilitas dermaga.  “Untuk dukungan CSR, tentu bisa dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, karena mereka memiliki jejaring dengan pihak swasta,” imbuhnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, kerusakan dermaga tersebut telah terjadi sejak awal Ramadan. Kondisinya dinilai tidak layak digunakan karena tingkat kerusakan yang berat dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna, terutama kendaraan bertonase besar.

“Sejak awal Ramadan sebenarnya sudah tidak layak digunakan karena kerusakannya cukup parah dan membahayakan, khususnya untuk truk atau kendaraan bertonase besar,” ungkapnya.

Baca Juga: Selat Hormuz Kembali Dibuka: Kapal Pesiar Celestyal Discovery Jadi yang Pertama Lewat

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta penanganan segera. Selain itu, pihaknya juga sempat meminta operator penyeberangan melakukan perbaikan.

“Namun karena kerusakan cukup besar dan membutuhkan biaya tidak sedikit, pihak operator tidak sanggup menanganinya. Saat ini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan terkait waktu pelaksanaan perbaikan,” jelasnya.

Edi menambahkan, penghentian sementara operasional penyeberangan merupakan langkah yang harus diambil untuk menghindari potensi kecelakaan. Meski demikian, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama meningkatnya kemacetan karena kendaraan harus beralih ke jalur jembatan.

“Memang ada keluhan dari masyarakat karena tidak ada alternatif lain selain melalui jembatan, sehingga terjadi kepadatan arus lalu lintas,” katanya.

Berdasarkan kajian sementara, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nilai tersebut dipengaruhi oleh kerusakan konstruksi dermaga yang patah dan jebol, serta tingginya beban yang harus ditopang, terutama saat arus sungai deras.

Baca Juga: Produksi Dokter Spesialis Digenjot 4 Kali Lipat, Pendidikan Rumah Sakit Tetap Libatkan Perguruan Tinggi

Terkait pendanaan, Edi mengakui kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih terbatas karena penyesuaian prioritas program. Selain itu, kewenangan perbaikan fasilitas penyeberangan berada di pemerintah pusat.

“Karena itu, kami berharap perbaikan dapat menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan yang memiliki kewenangan dalam pemeliharaan dan pembangunan fasilitas tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, opsi pendanaan melalui program CSR juga terbuka. Pemerintah kota akan mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami terbuka dan mengapresiasi setiap dukungan untuk pembangunan Kota Pontianak,” pungkasnya. (iza)

Editor : Hanif
#DPR RI #Dermaga Feri #pemerintah pusat #Rusak Parah #Perbaikan