Pemkot Pontianak Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat Ketahanan Fiskal dan PAD

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Sabtu, 18 April 2026 | 11:34 WIB
Ilustrasi PAD.
Ilustrasi PAD.

PONTIANAK POST - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pontianak, Mahardika Sari melihat keberadaan aset milik Pemerintah Pontianak memiliki potensi untuk dikelola dan menjadi tambahan pendapatan asli daerah. Untuk mewujudkanya memang butuh kerja keras dan sinergi dari semua pihak.

“Aset milik Pemkot Pontianak itu memiliki potensi untuk dikembangkan dan bisa menghasilkan profit. Untuk menuju ke sana, memang butuh kerja bersama dari semua pihak,” Kata Mahardika Sari, Jumat (17/4).

Menurutnya potensi pengelolaan aset agar bisa menjadi tambahan PAD Kota Pontianak sudah dilakukan dari sekarang. Tahap pertama, dia mesti melakukan sensus detail setiap aset yang ada milik Pemkot Pontianak.

Mulai dari aset yang telah memiliki sertifikat, kemudian aset yang masih dalam penggunaan orang hingga aset fasilitas umum dan fasos. Kesemua ini tengah dilakukan pendataan.

Baca Juga: Kapolresta Pontianak Imbau Hotel Tingkatkan Keamanan Usai Kasus Pemukulan Remaja Viral

Setelah data tersebut lengkap, barulah akan dituangkan dalam sebuah platform digital. Ketika itu jadi, pemangku kebijakan bisa langsung melihat ke semua aset milik Pemkot Pontianak. Aset mana saja yang sudah tuntas sampai aset yang masih dalam proses.

Kesemuanya akan masuk dalam platform digital bertajuk monetisasi aset. Di sana, juga bisa sebagai orkes guardian fiskal. Dengan begitu, ketika kondisi penjaga fiskal dalam keadaan warning dan tertekan, maka aset bisa menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan PAD.

Lebih dalam kata dia, dalam platform tersebut, nanti juga akan dikolaborasikan dengan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan begitu, ketika pemanfaatan asetnya nanti akan sinkron dengan potensi usaha yang akan dilakukan di wilayah tersebut. Sebagai contoh potensi wilayah perdagangan, maka aset tersebut juga bisa menyelaraskan dengan potensi wilayah itu.

Untuk realisasi bentuk aset, kata dia bisa dengan dua cara. Pertama pembangunan dengan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Pontianak atau dengan kerja sama pihak ketiga.

Kalau kondisi saat ini, dia justru memilih kepemilikan aset dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dasarnya, karena sekarang semua pemerintah daerah tengah mengalami kondisi fiskal yang menurun. Dengan keterbatasan anggaran, maka aset ini bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dari kerja sama itu maka PAD Pontianak bisa bertambah.

Baca Juga: CHELSEA vs MANCHESTER UNITED: Walah! Rosenior Tak Yakin Lolos Liga Champions Musim Depan

Dika sapaannya menambahkan, ini memang program jangka panjang. Butuh banyak sinergi buat mewujudkannya. Mulai dari tata kelola aset, SDM sampailah program ini berjalan di lapangan.

Pihaknya mencatat, aset tetap menjadi komponen terbesar dalam struktur kekayaan daerah. Aset tersebut meliputi tanah perkantoran, fasilitas umum, lahan sekolah, hingga infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan jaringan drainase.

Selain tanah, gedung pemerintahan, Puskesmas, serta pasar tradisional seperti Pasar Flamboyan dan Pasar Tengah juga menjadi aset bangunan yang dikelola secara intensif.

Pemkot juga mendata aset peralatan dan mesin, mulai dari kendaraan dinas operasional hingga alat berat yang digunakan untuk pemeliharaan parit dan jalan di seluruh wilayah Pontianak.

Dalam laporan keuangan daerah, Pemkot Pontianak turut merinci kepemilikan aset lancar. Komponen ini mencakup kas daerah yang disimpan di Bank Kalbar, piutang pajak dari tunggakan PBB-P2 serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga persediaan barang pakai habis untuk layanan publik di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie.

Baca Juga: Hadiri Silaturahmi di Kalbar, Menko Polkam Tekankan Pentingnya Kendalikan Ruang Digital dari Hoaks

Tak hanya aset fisik, investasi jangka panjang juga menjadi instrumen penting kekayaan daerah. Pemkot Pontianak tercatat memiliki penyertaan modal di Bank Kalbar serta Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa.(iza)

Editor : Hanif
PAD Kerja sama pemkot pontianak aset daerah digitaliasi