Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Dorong Produk Indikasi Geografis Go Digital Lewat Marketplace Nasional dan Global

Miftahul Khair • Senin, 20 April 2026 | 16:09 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti IP Talks Seri Webinar #7 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring, Senin (20/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti IP Talks Seri Webinar #7 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring, Senin (20/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

 

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat strategi pemasaran produk Indikasi Geografis (IG) melalui pemanfaatan marketplace digital. Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan dalam IP Talks Seri Webinar #7 yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara daring, Senin (20/4).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar, termasuk analis KI dan tim helpdesk. Webinar menghadirkan narasumber dari DJKI, Kementerian Perdagangan, serta perwakilan platform digital seperti Tokopedia dan TikTok Shop.

Dalam forum tersebut, DJKI menegaskan bahwa Indikasi Geografis bukan sekadar perlindungan hukum, melainkan aset ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara optimal. Pemanfaatannya perlu didukung penguatan identitas produk, standarisasi kualitas, serta pengelolaan rantai pasok yang terstruktur.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Peran Posbankum, Dorong Pencatatan Pernikahan Agar Sah Secara Hukum

Sementara itu, Kementerian Perdagangan menyoroti peran marketplace sebagai kanal distribusi efektif yang mampu membuka akses pasar lebih luas tanpa batas wilayah. Di sisi lain, Tokopedia dan TikTok Shop menekankan pentingnya transformasi digital bagi pelaku usaha IG, tidak hanya dalam pemasaran, tetapi juga manajemen bisnis secara menyeluruh.

Webinar ini juga menekankan bahwa produk IG harus diposisikan sebagai produk premium, dengan karakteristik khas berbasis asal geografis. Strategi branding yang kuat serta pemasaran digital adaptif menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional hingga global.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai potensi produk IG Kalbar sangat besar untuk berkembang lebih luas.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Pemda Percepat Data IRH 2026, Tenggat 24 April Semakin Dekat

"Kalimantan Barat memiliki produk-produk Indikasi Geografis yang luar biasa — dengan keunikan dan kualitas yang tidak dimiliki daerah lain. Sayang sekali jika potensi itu hanya dikenal di lingkup lokal. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendorong agar produk IndiGeo Kalimantan Barat dapat tampil secara kompetitif di marketplace, menjangkau konsumen yang lebih luas, dan pada akhirnya memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah," ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan menggelar sosialisasi dan edukasi lanjutan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Fokusnya mencakup strategi branding, pengemasan produk, serta pemasaran digital.

Selain itu, pemetaan produk IG yang siap dikomersialisasikan secara digital juga akan dilakukan, disertai penguatan kolaborasi dengan dinas terkait dan platform marketplace guna memperluas akses pasar produk unggulan Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Kanwil Kemenkum Kalbar #indikasi geografis