PONTIANAK POST — Menjelang agenda Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 5 Mei 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat koordinasi dengan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalbar pada Senin (20/4). Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalbar, Jimmi Imanuddin.
Sejumlah aspek teknis menjadi pembahasan utama dalam pertemuan tersebut, mulai dari kesiapan pelaksanaan kegiatan, penyusunan dan distribusi undangan, pengaturan protokol, hingga alur acara secara keseluruhan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Produk Indikasi Geografis Go Digital Lewat Marketplace Nasional dan Global
Salah satu poin penting yang dibahas adalah konfirmasi kehadiran Gubernur Kalimantan Barat untuk membuka kegiatan sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. Rundown acara secara rinci juga telah disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penjadwalan agenda pimpinan daerah.
Sebagai langkah lanjutan, direncanakan pertemuan langsung antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar dengan Gubernur Kalimantan Barat pada 22 April 2026. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan maksud kegiatan sekaligus memastikan komitmen kehadiran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi KUHP tersebut, terutama dalam memastikan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang baru.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Peran Posbankum, Dorong Pencatatan Pernikahan Agar Sah Secara Hukum
"KUHP yang baru membawa banyak perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana kita. Masyarakat perlu memahaminya dengan benar agar tidak timbul kesalahpahaman. Itulah mengapa kami memandang penting keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat dalam pembukaan kegiatan ini — kehadiran beliau adalah pesan kuat bahwa pemerintah daerah dan pusat berdiri bersama dalam memastikan masyarakat Kalimantan Barat memahami dan siap menjalankan aturan hukum yang baru," ujarnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus mematangkan persiapan kegiatan, baik dari sisi substansi maupun teknis. Koordinasi lintas pihak juga akan dilanjutkan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai rencana, termasuk kesiapan undangan, protokol, dan kehadiran pejabat terkait. (*)
Editor : Miftahul Khair