Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kalbar Dorong Evaluasi Status Perum IV dalam Sengketa Tapal Batas Pontianak dan Kubu Raya

Mirza Ahmad Muin • Selasa, 21 April 2026 | 09:01 WIB
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar.

PONTIANAK POST - Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan persoalan tapal batas antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Perum IV mesti dievaluasi kembali. Dari hasil pertemuannya dengan warga terdampak beberapa waktu lalu, sudah sepatutnya persoalan ini diselesaikan dengan hasil akhir keberpihakan ke masyarakat.

“Beberapa waktu lalu saya menerima audiensi masyarakat Perum IV tentang polemik tapal batas wilayah antara Pemkot Pontianak dan Pemda Kubu Raya. Hari ini, kembali saya tindaklanjuti dengan melakukan dialog bersama Wali Kota Pontianak dan perwakilan Pemda Kubu Raya,” ungkap Zulfydar, Senin (20/4).

Diketahui, persoalan ini memang sudah terjadi lama dan berlarut. Putusan yang menyatakan jika daerah tersebut masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya sebetulnya masih bisa diurus kembali. Sebab kondisi di lapangan, sejauh ini masyarakat setempat masih ber KTP Pontianak dan mereka memang menginginkan masuk daerah Pontianak.

Pasca pertemuan dia dengan masyarakat Perum IV beberapa waktu lalu, kini ditindaklanjutinya. “Alhamdulilah Wali Kota Pontianak hadir begitu pula dengan perwakilan dari Pemda Kubu Raya,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Dorong Transformasi Budaya Kerja Digital ASN melalui Kebijakan WFH dan SPBE

Hasil dari dialog ini akan ditindaklanjuti kembali. Seperti pertemuan kembali bersama Provinsi dalam memfasilitasi persoalan yang sudah berlarut sehingga terang benderang dan hasil putusannya memang betul-betul diinginkan masyarakat Perum IV.

Dia akan mengupayakan jika masyarakat Perum IV ke depan bisa mendapatkan status yang mereka inginkan. Yaitu wilayahnya masuk kembali ke Kota Pontianak.

“Sebagai pemerintah sebetulnya harus mendengarkan ini. Sebab pertama kali persoalan ini belum mencuat, KTP dan wilayah mereka memang masuk ke Kota Pontianak,” ungkapnya.

Setelah pertemuan dialog ini, dia akan mendorong secepatnya agar pemerintah bisa memfasilitasi kembali pertemuan ini. Fokusnya membahas persoalan keinginan masyarakat Perum IV agar daerahnya bisa masuk ke Kota Pontianak kembali.

Ketika suara masyarakat dapat diakomodir, maka terkait dengan kebutuhan hak dasar masyarakat secara sendirinya juga bisa diberikan. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, sampai persoalan pendidikan kesehatan dan persoalan sosial.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Bikin UMKM Pontianak Panik dan Terancam Kurangi Keuntungan

“Kalau saat ini, memang sudah masuk di Kubu Raya, namun ketika KTP domisilinya masih masuk ke Kota Pontianak, artinya hak dasar masyarakat secara aturan juga masih terganjal,” ungkapnya.(iza)

Editor : Hanif
#Pontianak dan Kubu Raya #tapal batas #Evaluasi #DPRD Kalbar #sengketa