PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus mempererat kerja sama dengan kalangan notaris guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui temu silaturahmi antara Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid bersama notaris se-Kabupaten Ketapang, Senin (20/4).
Kegiatan yang digelar di Kopikoe Ketapang tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pembinaan dan pengawasan jabatan notaris. Dalam forum itu, jajaran Kanwil juga memperkenalkan diri serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan tugas kenotariatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam diskusi, ditekankan bahwa pelaksanaan tugas notaris harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi. Pertemuan juga berlangsung interaktif, di mana para notaris menyampaikan sejumlah kendala di lapangan, seperti penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan gangguan teknis pada layanan AHU Online, khususnya layanan fidusia.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Legalitas UMK, 134 Pelaku Usaha Ketapang Daftar Perseroan Perorangan
Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan secara profesional dan terukur guna menciptakan tertib administrasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi notaris.
Selain itu, disampaikan pula rencana strategis berupa pemekaran Majelis Pengawas Daerah (MPD) di Kabupaten Ketapang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan, sekaligus memperkuat kualitas layanan kenotariatan di daerah.
Forum tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga minuta akta sebagai dokumen negara yang wajib disimpan dan dipelihara sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Matangkan Koordinasi, Pastikan Gubernur Buka Sosialisasi KUHP 5 Mei 2026
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan mutu pelayanan dan kepastian hukum di bidang kenotariatan di Kabupaten Ketapang.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan notaris menjadi faktor kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas.
“Kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah dan para notaris menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa serta optimalisasi layanan AHU Online,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk melalui rencana pemekaran MPD di Ketapang.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugas jabatannya dengan penuh integritas, menjaga minuta akta sebagai dokumen negara, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Miftahul Khair