PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ikut ambil bagian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027 yang digelar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/4).
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan.
Musrenbang RKPD ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda Kalbar, anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Barat, DPRD Provinsi, para bupati dan wali kota se-Kalbar, hingga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menampung aspirasi dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan Kalimantan Barat Tahun 2027.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi perencanaan pembangunan, terutama dalam memastikan aspek hukum, regulasi, dan pembinaan hukum terintegrasi dalam setiap program yang dirancang.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa partisipasi institusinya dalam Musrenbang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas perencanaan pembangunan.
"Pembangunan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik harus memperhatikan aspek hukum dan regulasi sejak awal. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat hadir di Musrenbang ini untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan Kalimantan Barat Tahun 2027 tidak hanya tepat sasaran secara teknis, tetapi juga selaras dengan koridor hukum yang berlaku — sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Barat," ujar Jonny.
Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan terwujud keselarasan arah kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sinergi tersebut menjadi kunci agar program pembangunan Kalimantan Barat Tahun 2027 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat. (*)
Editor : Miftahul Khair