PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Oesman Sapta Odang (OSO) Pontianak terkait rencana pelaksanaan pelatihan paralegal, Selasa (21/4).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkum Kalbar dan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, bersama jajaran, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid. Dari pihak kampus, audiensi dipimpin Dekan Fakultas Hukum, Aktris Nuryanti.
Dalam pertemuan tersebut, pihak universitas memaparkan rencana pelatihan paralegal sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Menanggapi hal itu, Kemenkum Kalbar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dorong Perda Ketahanan Pangan Kubu Raya Baru agar Lebih Relevan dan Adaptif
“Kami menyambut baik inisiatif perguruan tinggi dalam memperkuat akses keadilan melalui pelatihan paralegal. Namun, seluruh proses harus tetap sesuai regulasi agar kualitas dan legalitasnya terjamin,” ujar Jonny.
Ia menjelaskan, pelatihan paralegal hanya dapat diselenggarakan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi dan memperoleh izin dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Saat ini, terdapat 12 Lembaga Bantuan Hukum di Kalimantan Barat yang telah terakreditasi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Lembaga tersebut diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pelatihan paralegal.
Baca Juga: Peringati Hari KI Sedunia 2026, Kemenkum Kalbar Angkat Tema IP and Sports Bersama Disporapar
Dalam kesempatan itu, Fakultas Hukum Universitas OSO juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi terhadap lembaga bantuan hukum yang dimiliki. Menanggapi hal tersebut, Kemenkum Kalbar menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk melalui sosialisasi kepada pemangku kepentingan.
“Kami akan terus mendorong dan menginformasikan proses verifikasi serta akreditasi Lembaga Bantuan Hukum periode 2028–2030 agar semakin banyak lembaga yang memenuhi standar dan mampu memberikan layanan hukum kepada masyarakat secara optimal,” tambah Jonny.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)
Editor : Miftahul Khair