Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Berikan Contoh Kasus, Sutarmidji Sebut Bayang-Bayang Aparat Penegak Hukum Bikin Kepala Daerah Tak Berani Inovasi

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 22 April 2026 | 22:22 WIB
Sutarmidji
Sutarmidji

 

PONTIANAK POST - Ketakutan diam-diam menggerus ruang gerak pembangunan: bukan karena tak punya ide, tetapi karena bayang-bayang hukum membuat kepala daerah memilih aman daripada berinovasi.

Mantan Gubernur Kalimantan Barat 2018–2023, Sutarmidji, menyebut rasa takut itu kini menjadi penghambat nyata di balik lambatnya kemajuan daerah.

Ia menegaskan, keberanian berinovasi adalah kunci percepatan pembangunan, namun sulit tumbuh jika pemahaman antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) tidak selaras.

“Daerah tidak akan cepat maju kalau kepala daerahnya tidak berani melakukan inovasi. Padahal inovasi itu dilindungi oleh hak diskresi,” ujarnya, Rabu (22/4).

Menurut Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Tanjungpura itu, dinamika di lapangan sering kali tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Namun ruang penyesuaian kerap terbentur aturan yang dinilai terlalu kaku dan minim fleksibilitas.

Ia mencontohkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga dalam APBD yang umumnya hanya difokuskan pada bencana.

Padahal, banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang tidak terakomodasi dalam perencanaan anggaran.

“Ketika ada kebutuhan mendesak di masyarakat, tapi tidak dianggarkan dan tidak bisa menggunakan pos tidak terduga, lalu mau pakai pos apa? Kalau sembarangan, nanti berhadapan dengan APH,” katanya.

Midji—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa inovasi seharusnya tidak semata dilihat dari sisi prosedur.

Menurutnya, manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menilai sebuah kebijakan.

“Jangan hanya bicara aturan. Lihat output-nya, apakah menguntungkan dan menjawab kebutuhan masyarakat atau tidak,” tegasnya.

Ia menilai sebagian aparat penegak hukum masih terlalu menitikberatkan aspek administratif.

Akibatnya, birokrasi bekerja dalam tekanan dan rasa waswas yang berlebihan.

“Kepala dinas itu sebagian besar bekerja dengan rasa takut. Bahkan ada yang tidak mau banyak kegiatan karena khawatir berurusan dengan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, proses evaluasi yang berlapis seharusnya juga diikuti tanggung jawab jika terjadi kesalahan.

“Kalau ada yang tidak sesuai, seharusnya yang mengevaluasi ikut bertanggung jawab. Karena sebelum disahkan, APBD itu sudah melalui proses evaluasi,” jelasnya.

Ketidakkonsistenan tersebut dinilai membuka celah penindakan tanpa melihat konteks kebijakan.

Dampaknya, kepala daerah menjadi ragu mengambil keputusan strategis yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.

“Dengan aturan yang tidak konsisten, itu jadi celah. Akhirnya kepala daerah tidak berani mengambil keputusan,” katanya.

Ia menegaskan, kemajuan daerah hanya bisa tercapai jika ada keselarasan pemahaman antara pemerintah daerah dan aparat hukum.

“Daerah bisa maju kalau pemahaman itu selaras. Kalau tidak, kepala daerah akan terus ragu untuk berinovasi,” pungkasnya. (bar)

 

Infografis – Fakta Penting

Poin Keterangan
Masalah Utama Kepala daerah takut berinovasi karena bayang-bayang hukum
Tokoh Sutarmidji, mantan Gubernur Kalbar
Penyebab Ketidaksinkronan pemahaman dengan APH
Dampak Program pembangunan jadi lambat dan minim terobosan
Contoh Kasus Keterbatasan penggunaan anggaran tidak terduga
Solusi Keselarasan regulasi dan pendekatan berbasis manfaat

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#kebijakan daerah #inovasi daerah #APH #Pembangunan Kalbar #sutarmidji