PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA) tingkat provinsi, dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-62 tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/4).
Dalam forum tersebut, Kemenkum Kalbar diwakili Penyuluh Hukum Ahli Muda Annasya Pratiwi bersama mahasiswi magang dari Universitas Muhammadiyah Pontianak, Talita. Rapat turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dinas terkait se-Kalimantan Barat, serta unsur TP-PKK dari sejumlah daerah seperti Melawi, Sambas, Ketapang, dan Bengkayang.
Kegiatan dibuka oleh Abussamah yang menyoroti pentingnya optimalisasi peran Puspaga dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan serta mendorong kesetaraan gender di tingkat daerah.
Baca Juga: Pakai Baju Adat Tidayu, Kemenkum Kalbar Tegaskan Kesiapan Raih Predikat WBBM Tahun 2026
Dalam sesi pemaparan, perwakilan KPPPA menyampaikan sejumlah program strategis. Thomas Rizal mengulas konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI) Permata Emas, sebuah gerakan kolaboratif yang mengedepankan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis desa atau kelurahan. Program ini dirancang inklusif, partisipatif, serta responsif terhadap kondisi sosial dan budaya lokal, dengan melibatkan berbagai elemen mulai dari pemerintah desa hingga relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Selain itu, Eko Novi Arianti memaparkan integrasi layanan Puspaga dengan UPTD PPA. Ia menjelaskan bahwa Puspaga berfungsi sebagai pusat layanan keluarga yang fokus pada pencegahan dan edukasi, melalui program seperti parenting, sosialisasi, dan kelas orang tua. Layanan ini dapat diakses baik secara langsung maupun daring oleh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kehadiran Kemenkum Kalbar dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan hukum.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Dapat Penguatan Itjen, Fokus Disiplin Pegawai dan Integritas Organisasi
"Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama — lintas sektor dan lintas institusi. Kemenkum Kalimantan Barat hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai bagian dari ekosistem perlindungan ini, khususnya melalui peran penyuluhan hukum yang kami emban. Momentum Hari Kartini ke-62 ini harus kita jadikan pengingat bahwa regulasi dan kesadaran hukum masyarakat adalah fondasi terkuat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujar Jonny.
Rapat ditutup dengan diskusi interaktif serta perumusan rekomendasi strategis. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan serta anak di Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair