Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kabel Internet Semrawut, Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Penataan Jaringan Utilitas Kota

Idil Aqsa Akbary • Jumat, 24 April 2026 | 09:03 WIB
Ilustrasi Kabel Semrawut
Ilustrasi Kabel Semrawut

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak mulai menyiapkan langkah penertiban jaringan kabel internet yang dinilai semrawut di sejumlah titik kota. Upaya tersebut didorong melalui penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang jaringan utilitas di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan, rencana penertiban itu sejalan dengan kebutuhan penataan kota yang lebih rapi, nyaman, dan estetis.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi, khususnya layanan internet, saat ini telah menjadi tulang punggung di berbagai sektor. Mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian. Karena itu, ketersediaan akses internet yang cepat, merata, dan terjangkau menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.

“Sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak, kami terus mendorong terwujudnya Pontianak Smart City. Ini merupakan salah satu program strategis wali kota yang tentu perlu dukungan semua pihak,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Catat Capaian Tertinggi Penyusunan SKP ASN Triwulan I 2026 di Kanreg V BKN

Syamsul menjelaskan, Diskominfo bersama DPRD Kota Pontianak telah menggelar rapat kerja untuk membahas draft raperda jaringan utilitas tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penataan jaringan fiber optik milik penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP).

Ia mengakui, dalam pembahasan tersebut banyak masukan dari anggota DPRD. Di satu sisi, keberadaan ISP dinilai berperan penting dalam menyediakan layanan internet bagi masyarakat. Namun di sisi lain, pemasangan jaringan yang tidak tertata justru menimbulkan kesan semrawut di ruang kota. 

“Kritik dari DPRD, kota ini ingin ditata indah, teratur, nyaman, dan hijau. Tapi di lapangan masih terlihat jaringan yang tidak tertata, sehingga menimbulkan kesemrawutan,” jelasnya.

Kondisi di lapangan, lanjut dia, menunjukkan masih banyak titik dengan tiang, dan kabel jaringan yang berdiri tidak beraturan. Bahkan dalam satu lokasi bisa terdapat lima hingga enam tiang dengan kabel dari berbagai operator.

“Dengan tagging berbeda-beda, ada warna biru, merah, oranye, kuning, dan sebagainya. Ini yang menjadi dasar usulan raperda, agar ke depan ada penataan utilitas yang lebih rapi, khususnya jaringan internet,” paparnya.

Baca Juga: Tahura Pandan Puloh Jadi Sorotan, DLHK Kalbar Tekankan Pentingnya Inventarisasi dan Perlindungan Ekosistem

Meski raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan belum disahkan, Pemkot Pontianak mulai melakukan langkah awal. Salah satunya dengan meminta para ISP untuk merapikan jaringan yang sudah tidak terpakai.

“Kami sudah mulai bergerak. Pesan wali kota, sampaikan ke teman-teman ISP, kalau ada kabel yang tidak terpakai agar dikemaskan. Jangan dibiarkan menjuntai atau menggulung tidak beraturan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga berencana melakukan penataan secara bertahap. Ruas Jalan Ahmad Yani (Ayani) disebut akan menjadi prioritas awal karena merupakan salah satu jalan protokol dan wajah Kota Pontianak.

“Rencananya dalam waktu dekat, sekitar bulan Juni, kami akan rapat bersama (ISP) untuk membahas teknis penertiban. Mungkin dimulai dari segmen Jalan Ahmad Yani. Konsepnya seperti apa nanti akan dibahas bersama,” pungkasnya.(bar)

Editor : Hanif
#kabel internet #estetika kota #perda #pemkot pontianak #Penataan