Terbaru, DJP Kalbar bersama Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak kembali memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center.
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Dudi Efendi Karnawidjaya, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. Menurutnya, Tax Center hadir bukan hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai ruang belajar yang mempertemukan teori dengan praktik.
“Melalui Tax Center, mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan kepada masyarakat. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ujarnya.
Baca Juga: Kabel Internet Semrawut, Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Penataan Jaringan Utilitas Kota
Dudi juga menambahkan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pajak tidak bisa dilakukan oleh DJP sendiri. Karena itulah, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir generasi muda.
Dengan semangat kolaborasi ini, ia berharap Tax Center dapat terus berkembang sebagai pusat edukasi perpajakan yang aktif dan berdampak. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.
Rektor UPB Pontianak, Purwanto menilai keberadaan Tax Center mampu mendukung proses pembelajaran, mendorong riset, hingga memperkuat kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami memandang kerja sama ini sangat penting, tidak hanya untuk mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi juga untuk seluruh program studi. Pemahaman tentang pajak perlu dimiliki oleh semua mahasiswa, karena pajak adalah bagian dari kehidupan bernegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Purwanto berharap kolaborasi ini dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan, pendampingan riset, hingga keterlibatan mahasiswa dalam program relawan pajak. Bahkan, ke depan diharapkan pengalaman mahasiswa di Tax Center dapat diakui sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Catat Capaian Tertinggi Penyusunan SKP ASN Triwulan I 2026 di Kanreg V BKN
Dengan adanya PKS ini, diharapkannya menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang lebih luas dan berkelanjutan. Tidak hanya dalam bentuk edukasi, tetapi juga penelitian dan pengabdian masyarakat yang berbasis perpajakan. (sti)
Editor : Hanif