Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH, Edi Kamtono Lakukan Sidak Virtual

Mirza Ahmad Muin • Sabtu, 25 April 2026 | 09:34 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan panggilan video untuk memantau ASN yang menjalankan WFH, Jumat (24/04/2026). (ISTIMEWA)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan panggilan video untuk memantau ASN yang menjalankan WFH, Jumat (24/04/2026). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Pontianak memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara virtual melalui panggilan video kepada sejumlah ASN.

“Tujuannya untuk memastikan mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kami melakukan video call dan mereka memang sedang bekerja,” ujarnya, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan terutama bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, aktivitas administrasi dipastikan tetap berjalan normal.

“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan baik dan tidak ada kendala,” jelasnya.

Menurut Edi, pelaksanaan WFH juga berada dalam pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan menyampaikan laporan berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Terkait efektivitas anggaran, ia menyebut WFH berpotensi memberikan efisiensi, khususnya pada penggunaan listrik. Namun, hal tersebut masih akan dievaluasi.

“Nanti akan kami hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi,” katanya.

Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas meski bekerja dari rumah, serta tetap berkoordinasi dengan organisasi dan pimpinan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, juga melakukan sidak di kantor-kantor perangkat daerah. Dalam sidak tersebut, ia memantau kehadiran pegawai yang bekerja dari kantor (WFO) serta memastikan layanan tetap berjalan.

Ia juga meminta pimpinan OPD mengawasi pegawai yang menjalankan WFH agar kinerja tetap terukur.

“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” katanya.

Amirullah menegaskan bahwa pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap efektif.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Jika ditemukan ASN tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak memberikan hasil kerja yang jelas, akan dilakukan evaluasi.

“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” tegasnya.

Menurut Amirullah, sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia berharap seluruh pegawai memahami bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan produktivitas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya. (iza/r)

Editor : Hanif
#WFH ASN #efektif #sidak #pemkot pontianak #edi kamtono