PONTIANAK POST – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham dan Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, melakukan audiensi dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (29/4).
Audiensi tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius R., yang didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Deasy Arisanti.
Pertemuan berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat dengan agenda membahas sejumlah isu strategis terkait bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Evaluasi Perda BMD Singkawang, Dorong Pembaruan Substansi
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan hukum di Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, beserta jajaran, perwakilan Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Barat, Kanwil Ditjen Imigrasi, serta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi di bawah koordinasi Kemenko Kumham dan Imipas di wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Ikuti Penguatan Tugas Kemenko Kumham dan Sinkronisasi Capaian IPH Nasional
Dalam forum itu, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yakni penguatan tugas dan fungsi Kemenko Kumham dan Imipas serta sinkronisasi dan koordinasi capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Kemenko Kumham dan Imipas memiliki peran strategis untuk memastikan kebijakan lintas sektor berjalan selaras, efektif, dan tepat sasaran.
Salah satu instrumen penting yang menjadi perhatian adalah IPH, yaitu alat ukur komprehensif kualitas pembangunan hukum nasional yang terdiri dari lima pilar utama.
Kelima pilar tersebut meliputi budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.
Berdasarkan capaian IPH Tahun 2024, Pilar Budaya Hukum memperoleh kategori sangat baik dengan nilai 0,81.
Sementara itu, empat pilar lainnya berada pada kategori baik, yakni Kelembagaan Hukum dan Informasi Hukum masing-masing 0,67, Penegakan Hukum 0,64, serta Materi Hukum 0,60.
Kepala Biro SDM Kemenko, Achmad Fahrurazi, menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga konsistensi capaian tersebut sekaligus terus meningkatkan kualitas pada setiap pilar secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Layanan Digital KI, Usulkan Notifikasi Otomatis untuk Merek
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai kunjungan kerja Sekretaris Kemenko ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola hukum di daerah.
"Kehadiran Seskemenko Kumham dan Imipas langsung di Kalimantan Barat adalah pesan kuat dari pusat bahwa pembangunan hukum di daerah adalah prioritas nasional yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap menjadi ujung tombak sinkronisasi ini di wilayah — memastikan setiap pilar IPH terus meningkat, setiap kebijakan hukum daerah selaras dengan arah nasional, dan setiap masyarakat Kalimantan Barat merasakan manfaat nyata dari tata kelola hukum yang semakin baik," ujar Jonny.
Melalui audiensi dan kunjungan kerja ini, seluruh pihak diharapkan semakin memahami peran masing-masing dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, meningkatkan kualitas data dan pelaporan IPH, serta mewujudkan tata kelola hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)
Editor : Miftahul Khair