PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat guna memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Sinergi Program Kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalbar di Hotel Orchardz, Pontianak, Selasa (28/4).
Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, Penyuluh Hukum Madya Sri Ayu Septinawati, serta Penata Kelola Pemerintahan Eka Kusmayana.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Fasilitasi Penyempurnaan Raperwali TIK untuk Pemerintahan Digital Pontianak
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program kerja antara TP PKK, organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal agar lebih terintegrasi dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang tindih program, sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran dan memperluas manfaat pembangunan berbasis keluarga.
Menurutnya, PKK memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat melalui empat kelompok kerja yang mencakup bidang karakter, ekonomi, pangan, hingga kesehatan.
Baca Juga: Seskemenko Kumham Imipas Perkuat Koordinasi Hukum di Kalbar Lewat Audiensi dengan Pemprov
Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalbar Astra Subarkah menyoroti pentingnya pengawasan dalam memastikan kolaborasi antara PKK dan OPD berjalan efektif.
Ia menilai sinergi yang terencana dan terukur mampu meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi penggunaan sumber daya, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa.
Dalam forum tersebut juga dibahas penyusunan program kerja bersama yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Regulasi tersebut menegaskan posisi PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional berbasis keluarga.
Kanwil Kemenkum Kalbar sendiri berperan aktif mendukung program PKK melalui berbagai inisiatif, seperti penguatan literasi hukum, pembentukan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), pengembangan Pos Bantuan Hukum, hingga fasilitasi legalitas usaha mikro melalui pendaftaran Perseroan Perorangan dan kekayaan intelektual.
Selain itu, edukasi hukum terkait perlindungan anak, pencegahan tindak pidana perdagangan orang, serta pemenuhan hak sipil juga menjadi bagian penting dari sinergi tersebut.
Kolaborasi ini turut menyentuh isu ketahanan keluarga, perlindungan komoditas lokal melalui indikasi geografis, hingga peningkatan kesadaran hukum di bidang lingkungan dan kesehatan, termasuk upaya pencegahan stunting berbasis pemenuhan hak dasar masyarakat.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Ikuti Penguatan Tugas Kemenko Kumham dan Sinkronisasi Capaian IPH Nasional
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan penegasan komitmen bersama untuk membangun kerja sama yang lebih konkret antara PKK, OPD, dan instansi vertikal di Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi dengan TP PKK merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan program hukum dengan pemberdayaan keluarga. Kanwil Kemenkum Kalbar siap mendukung penuh TP PKK melalui penguatan literasi hukum, fasilitasi kekayaan intelektual, serta peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sekaligus sejahtera,” ujarnya. (*)
Editor : Miftahul Khair