Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Kinerja Pembinaan Hukum Tahun 2026

Miftahul Khair • Kamis, 30 April 2026 | 16:47 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum di Wilayah Triwulan I Tahun 2026 secara hybrid pada Kamis (30/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum di Wilayah Triwulan I Tahun 2026 secara hybrid pada Kamis (30/4). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mencatat prestasi membanggakan dalam Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum di Wilayah Triwulan I Tahun 2026 yang digelar secara hybrid di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (30/4).

Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Kalbar berhasil meraih nilai capaian kinerja sebesar 69,61 dengan predikat Sangat Baik. Hasil itu menempatkan Kemenkum Kalbar pada peringkat kedua nasional untuk kelompok Tipe B, sekaligus melampaui rata-rata capaian kelompok yang hanya sebesar 44,42.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BPHN, Min Usihen. Ia menegaskan bahwa seluruh Kantor Wilayah telah melaksanakan Perjanjian Kinerja, meski capaian antarwilayah masih beragam.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Ikuti Evaluasi Kinerja B04, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

Penilaian kinerja tersebut didasarkan pada empat indikator utama, yakni tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pengelolaan JDIH, serta pembentukan Posbankum desa dan kelurahan.

Capaian Kemenkum Kalbar ditopang oleh berbagai program pembinaan hukum yang berjalan optimal, mulai dari analisis dan evaluasi perda serta pendampingan IRH, layanan bantuan hukum, pembentukan dan pembinaan Posbankum desa/kelurahan, penyuluhan dan literasi hukum, inventarisasi permasalahan hukum, hingga pengelolaan JDIH di wilayah.

Meski demikian, BPHN juga mencatat sejumlah kendala yang masih perlu diperbaiki secara nasional. Beberapa di antaranya yakni belum optimalnya strategi percepatan kegiatan, sinergi antar pihak, inovasi program, serta kualitas pelaporan yang masih bersifat administratif dan belum analitis.

BPHN pun merekomendasikan peningkatan inovasi dan terobosan program, penguatan koordinasi dengan unit pembina, serta edukasi dan pemantauan implementasi kebijakan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Menteri Hukum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi, Kemenkum Kalbar Perkuat Layanan Hukum Desa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras membawa Kemenkum Kalbar meraih posisi kedua nasional. Namun, ia menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.

"Peringkat kedua nasional dengan predikat Sangat Baik adalah pencapaian yang patut kita syukuri dan banggakan bersama — ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Kemenkum Kalimantan Barat. Namun kami tidak akan berhenti di sini. Triwulan II adalah kesempatan kami untuk tampil lebih baik lagi — dengan inovasi yang lebih tajam, pelaporan yang lebih analitis, dan program pembinaan hukum yang semakin dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Kalimantan Barat," ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Kalbar akan melaksanakan evaluasi internal Triwulan I secara menyeluruh, mengoptimalkan program pembinaan hukum pada Triwulan II melalui penguatan koordinasi bersama BPHN dan pemerintah daerah, serta mendorong inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam layanan bantuan hukum, pembinaan Posbankum, dan peningkatan literasi hukum di seluruh Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#kinerja pembinaan hukum #Kanwil Kemenkum Kalbar