Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ria Norsan Tegaskan BPJS Ketenagakerjaan Wajib bagi Seluruh Pekerja saat Peringatan May Day di Pontianak

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:42 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

PONTIANAK POST - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa jaminan perlindungan ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi,” tegas Ria Norsan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak, Jumat (1/5).

“Ini adalah bentuk jaring pengaman sosial agar jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, keluarga yang ditinggalkan tidak kesulitan kedepannya.”

Peringatan May Day tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Baca Juga: Melihat MTQ ke-37 Tingkat Kabupaten Mempawah: Mempawah Hilir Menang, Erlina Kembali Targetkan Juara Umum Provinsi

Norsan menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Ia turut menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, termasuk bagi pekerja rentan hingga ke pelosok desa.

“Kami ingin setiap keringat yang menetes dari para pekerja terlindungi oleh sistem jaminan yang kuat. Saya minta perusahaan tidak lalai dalam menyetorkan iuran, dan bagi para pekerja mandiri, mari sadari pentingnya ikut serta dalam program ini demi masa depan keluarga kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, memaparkan bahwa hingga tahun 2026 sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sektor penerima upah maupun bukan penerima upah.

Ia juga menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan menunjukkan tren positif dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: Cara Jitu Mengatasi Perut Menggelambir Secara Alami Tanpa Operasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan di sektor strategis seperti perkebunan sawit dan pertambangan, guna memastikan seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosial sesuai regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menegaskan bahwa perlindungan buruh harus menjadi prioritas dalam pembangunan ketenagakerjaan.

“Perlindungan buruh bukan hanya soal kepesertaan, tetapi bagaimana memastikan setiap pekerja benar-benar terlindungi saat menghadapi risiko kerja,” ujarnya.

Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menyampaikan komitmen untuk terus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor rentan.

“Kami berkomitmen agar tidak ada pekerja yang terabaikan

dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga seluruh pekerja semakin sejahtera, terlindungi, dan berdaya,” tutupnya. (mse)

Editor : Hanif
#ria norsan #pelosok desa #pekerja #Perlindungan Buruh #BPJS Ketenagakerjaan