PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti kegiatan konsinyasi pembentukan jabatan fungsional baru di bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Senin (4/5).
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini berlangsung selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi jabatan fungsional serta pembahasan lanjutan revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait jabatan fungsional di bidang hukum.
Berdasarkan Surat Undangan Kepala Biro SDM Nomor SEK.2-KP.10.02-146 tanggal 29 April 2026, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rakor Penilaian Kompetensi Analis dan Penyuluh Hukum 2026
Dari Kanwil Kemenkum Kalbar, partisipasi diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan bersama para analis SDM.
Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam empat kelompok kerja yang masing-masing memiliki fokus berbeda, yakni perhitungan proyeksi dan grand design, penyusunan naskah urgensi serta rancangan regulasi, penyesuaian substansi revisi, serta sosialisasi jabatan fungsional baru.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi strategis, antara lain Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, Kominfo, BSSN, Sekretariat Negara, hingga Lembaga Administrasi Negara.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Kinerja Pembinaan Hukum Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif jajaran dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia.
“Pembentukan jabatan fungsional baru di bidang Layanan AHU merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh jajaran untuk aktif mengikuti setiap tahapan kegiatan ini serta mengimplementasikan hasilnya secara optimal di daerah,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti hasil dari kegiatan tersebut, khususnya dalam mendukung pengembangan karier serta peningkatan kompetensi SDM di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar menugaskan pejabat fungsional untuk mengikuti kegiatan secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan hasil pembahasan dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang hukum. (*)
Editor : Miftahul Khair