PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI), serta pengelolaan benturan kepentingan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan asistensi yang dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Senin (4/5).
Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, sekretaris daerah kabupaten/kota se-Kalbar atau yang mewakili, serta menghadirkan Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PAN-RB, Budi Prawira.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau sekadar mengejar nilai evaluasi, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Sekda Tekankan Nilai BerAKHLAK, Latsar CPNS Tahap II Pemprov Kalbar Resmi Dibuka
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada dokumen atau laporan. Yang paling penting adalah bagaimana hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menyebut capaian reformasi birokrasi Kalbar sepanjang 2024 menunjukkan tren positif, ditandai dengan peningkatan nilai RB di sejumlah kabupaten/kota.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola. Nilai yang meningkat bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur untuk memastikan pelayanan publik semakin baik,” katanya.
Harisson juga mengapresiasi peran Tim Reformasi Birokrasi Nasional dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan kualitas birokrasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Perpres Ekstremisme Dinilai Berisiko, Peran TNI Dikhawatirkan Ganggu Sistem Hukum Pidana
Lebih lanjut, ia menekankan reformasi birokrasi harus diarahkan untuk mendukung isu strategis, seperti penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“RB harus berdampak. Kita ingin birokrasi yang mampu mempercepat pembangunan, mendukung investasi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti asistensi secara serius agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan di masing-masing instansi.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melihat kekurangan dan memperbaiki sistem. Semangat perbaikan harus menjadi budaya kerja,” tutupnya.
Sementara itu, Budi Prawira memaparkan hasil evaluasi capaian RB, SAKIP, dan Zona Integritas di Kalimantan Barat. Ia menyebut beberapa daerah menunjukkan perkembangan positif, termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak.
“Kalbar memiliki modal yang baik untuk terus berkembang. Progres positif ini harus menjadi motivasi bagi daerah lain,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam pengusulan Zona Integritas. Beberapa daerah bahkan belum pernah mengusulkan unit kerja untuk pembangunan ZI sejak 2021 hingga 2025.
“Ini bukan soal berhasil atau tidak, tetapi soal keberanian memulai. Dengan mengusulkan, kita bisa mengetahui kendala dan melakukan perbaikan,” katanya.
Ia juga menyoroti capaian SAKIP di sejumlah daerah yang masih berada pada predikat “B”, yang menunjukkan perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja berbasis hasil.
“Banyak daerah masih fokus pada aktivitas, bukan outcome. Yang penting bukan hanya program berjalan, tetapi dampaknya bagi masyarakat,” jelasnya.
Budi mengungkapkan sejumlah permasalahan umum, seperti lemahnya pembaruan dokumen rencana aksi, indikator kinerja yang belum memenuhi prinsip SMART, serta monitoring dan evaluasi yang belum optimal.
“Sering kali dokumen ada, tetapi belum digunakan sebagai alat kendali. Kinerja harus terukur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan pohon kinerja yang logis agar tujuan organisasi dapat diterjemahkan hingga ke level unit kerja.
“Jika tidak sinkron, capaian organisasi akan sulit diukur,” tegasnya.
Dalam evaluasi per unit kerja, sejumlah sektor masih memerlukan pembenahan, seperti rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, puskesmas, hingga DPMPTSP.
“Penguatan manajemen risiko dan pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan benturan kepentingan sesuai regulasi terbaru, mulai dari identifikasi risiko hingga penyusunan pedoman internal.
“Benturan kepentingan berkaitan langsung dengan integritas organisasi. Jika dikelola dengan baik, kepercayaan publik akan meningkat,” ujarnya.
Menutup arahannya, Budi meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan reformasi birokrasi dengan kebijakan nasional, termasuk konsep RB Tematik 2.0.
“Transisi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi birokrasi. Jangan menunggu evaluasi, tetapi mulai berbenah dari sekarang,” pungkasnya.(mse)
Editor : Hanif