Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Transparan Lewat e-Purchasing

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 7 Mei 2026 | 13:44 WIB
Bahasan
Bahasan

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog Versi 6. Bimtek ini ditujukan bagi para pengguna anggaran, pejabat pengadaan dan bendahara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta menyatukan persepsi dalam pelaksanaan pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penerapan e-Purchasing merupakan bagian dari transformasi digital yang mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“e-Purchasing tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pembayaran,” ujarnya Rabu (6/5).

Bahasan bilang, melalui sistem digital tersebut, perangkat daerah dapat mengakses berbagai pilihan produk dan jasa dari penyedia secara real-time. Hal ini memungkinkan perbandingan harga dan kualitas dilakukan secara lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya pasar yang kompetitif dan inovatif.

Baca Juga: Merokok Sembarangan di Pontianak Kini Bisa Didenda Hingga Rp250 Ribu

Ia juga menekankan bahwa implementasi e-purchasing menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Dengan sistem ini, potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat diminimalisir, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Bahasan menjelaskan bahwa e-Katalog versi 6 merupakan pengembangan terbaru dari sistem katalog elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama PT Telekomunikasi Indonesia. Regulasi terbaru melalui Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 menjadi dasar penerapan sistem tersebut.

Ia berharap, melalui bimtek ini, para peserta dapat memahami seluruh tahapan pengadaan melalui e-Katalog Versi 6, mulai dari persiapan hingga proses pembayaran.

“Melalui bimtek ini juga diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026,” tuturnya.

Baca Juga: Sosialisasi KUHP Baru di Kalbar Tekankan Pendekatan Hukum Lebih Humanis dan Adil

Bahasan juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif peserta selama kegiatan berlangsung. Ia meminta agar para peserta tidak ragu untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi.

“Jangan sampai di forum diam, tetapi setelah kembali ke perangkat daerah justru muncul perbedaan pemahaman. Bimtek ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya pelaksanaan kegiatan yang transparan, mengingat bimtek menggunakan anggaran yang diawasi secara ketat. 

“Oleh sebab itu, kegiatan ini harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas aparatur,” tutupnya.(iza)

Editor : Hanif
#pengadaan barang dan jasa #transparan #akuntabel #pemkot pontianak #e-katalog