PONTIANAK POST - Tingkat hunian hotel atau okupansi di Kalimantan Barat (Kalbar) tercatat mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar mencatat, Tingkat Penghunian kamar (TPK) pada Maret 2026 turun tipis, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Namun, lama tamu menginap mengalami kenaikan.
General Manager Hotel 95 Pontianak, Gatot Prasetyo Aribowo, mengakui adanya penurunan tingkat hunian, terutama setelah periode Idulfitri.
“Kita okupansi juga cukup turun ini. Turunnya bisa sampai 10–15 persen dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Gatot, situasi global yang tidak menentu turut berdampak pada operasional hotel. Ketegangan internasional turut memengaruhi aktivitas ekonomi secara luas, termasuk sektor perhotelan.
Baca Juga: Pelindo Matangkan Operasional Kijing, Fokus Aspek Pendukung di Luar Pelabuhan
Di sisi lain, banyak instansi pemerintah maupun swasta melakukan efisiensi, sehingga berdampak pada berkurangnya kegiatan seperti rapat, pelatihan, dan event yang biasanya digelar di hotel.
Meski demikian, pihak hotel terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk menarik tamu. Hotel 95 Pontianak, misalnya, menyediakan lima ruang pertemuan dengan berbagai kapasitas, serta dua restoran yang berada di lantai dua dan lantai delapan.
Gatot berharap adanya intervensi atau dukungan dari pemerintah, terutama terkait stabilitas harga bahan pokok dan kebijakan yang dapat mendorong kembali aktivitas sektor perhotelan.
Sementara itu, data BPS Kalbar menunjukkan tren yang relatif sejalan. TPK hotel bintang di Kalbar pada Maret 2026 tercatat sebesar 55,78 persen, turun 0,49 persen poin dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 56,27 persen. Namun secara tahunan, angka tersebut justru mengalami kenaikan signifikan.
“Namun, jika dibandingkan dengan TPK Maret 2025 yang tercatat sebesar 37,41 persen, TPK Maret 2026 justru mengalami kenaikan sebesar 18,37 persen poin (y-on-y),” ujar Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pekerja Informal, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dipangkas 50 Persen
Ia menyebutkan bahwa TPK tertinggi pada Maret 2026 tercatat pada hotel bintang dua yang mencapai 57,54 persen, sedikit naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT), hotel bintang di Kalbar pada Maret 2026 mencapai 1,41 malam, naik tipis dibandingkan Februari, namun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, hotel nonbintang justru menunjukkan tren peningkatan. TPK hotel nonbintang pada Maret 2026 tercatat sebesar 29,50 persen, naik 1,84 persen poin dibandingkan Februari, dan meningkat 5,41 persen poin dibandingkan Maret 2025. Adapun RLMT hotel nonbintang tercatat sebesar 1,10 malam, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. (sti)
Editor : Hanif