PONTIANAK POST - KETUA DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta PLN dapat melakukan pemindahan tiang listrik di wilayah yang keberadaan tiangnya justru menghambat arus lalu lintas kendaraan. Menurutnya, kondisi ini masih ditemukan di beberapa titik Kota Pontianak.
“Saya lihat masih terdapat tiang listrik yang berada di badan jalan. Persoalan ini sudah berlangsung lama. Akibat keberadaan tiang di badan jalan, jadi mengganggu arus kendaraan,” ungkap Satarudin, Rabu (6/5).
Seperti di ujung Jalan Selayar, Kecamatan Pontianak Selatan. Keberadaan tiang listriknya persis berdiri di badan jalan. Dijelaskannya daerah Jalan Selayar kata dia saat ini menjadi jalur pilihan banyak pengendara ketika akan menuju ke suatu tempat.
Ketika jam anak sekolah dan orang bekerja, jalan ini kerap macet. Terlebih ketika cuaca hujan. Akan semakin krodit. Terutama ketika mobil-mobil yang bertemu di simpang tiga Jalan Selayar itu. Keberadaan tiang listrik tersebut justru mengganggu dan melambatkan arus lalu lintas.
Baca Juga: Lahan Gambut Kalbar Kembali Rawan Karhutla, Investor Diajak Ikut Turun Tangan
Oleh sebab itu, keberadaan tiang listrik yang berada di badan jalan dapat dipindah. Dengan begitu arus lalu lintas di Jalan Selayar dapat lancar. Selain di Jalan Selayar, Satar juga meminta PLN melakukan pemindahan tiang listrik yang lokasinya masih berdiri di badan jalan.
Proses pemindahan tiang listrik ini diketahuinya memang mesti diketahui PLN pusat. Artinya, terdapat hal-hal yang sifatnya administrasi untuk dilakukan terlebih dahulu. Ketika proses administrasinya selesai, barulah proses pemindahan tiang listrik ini bisa dilakukan.
Menurutnya, hal-hal yang seperti ini memang harus disuarakan. Sebab dampak untuk jalur lalu lintas cukup terasa bagi pengendara. Terlebih ketika di jam tertentu. Akan terjadi macet.
Kaitan dengan keberadaan tiang listrik yang masih berada di badan jalan ini, akan ditindaklanjuti bersama PLN. Pembahasan akan dilakukan bersama Komisi II. Di pertemuannya nanti, akan data keberadaan tiang listrik yang masih berada di badan jalan.
Kalaupun pemindahan itu tidak bisa dilakukan sekaligus. Diharapnya keberadaan tiang di badan jalan yang sifatnya urgen untuk pindah secepatnya.
“Pelan-pelan keberadaan tiang dan penataan kabel ini harus dibenahi. Ini juga bagian dari penataan kawasan perkotaan,” ujarnya.(iza)
Editor : Hanif