PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap notaris di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.2-AH.02-92 tanggal 16 April 2026 terkait pengawasan notaris agar menjalankan jabatan secara nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Kanwil Kemenkum Kalbar dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Taufik Sabarudin, bersama jajaran melakukan kunjungan langsung ke sejumlah kantor notaris baru.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Evaluasi Dua Perda Kabupaten Landak untuk Perkuat Penataan Regulasi
Dalam kegiatan itu, tim memastikan keberadaan kantor, aktivitas pelayanan, hingga kelengkapan administrasi yang mendukung pelaksanaan jabatan notaris.
Selain pemeriksaan lapangan, tim juga berdialog dengan para notaris mengenai pelaksanaan tugas, penggunaan layanan AHU Online, serta kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat pembinaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas jabatan notaris sebagai pejabat umum.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan setiap Notaris menjalankan jabatan secara aktif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kegiatan pemantauan ini, kami ingin memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, hasil pemantauan dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Kalimantan Barat.
Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan terus melakukan monitoring berkelanjutan terhadap notaris yang memerlukan pembinaan administratif maupun penguatan kepatuhan terhadap regulasi.
Secara umum, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons kooperatif dari para notaris yang dikunjungi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya menghadirkan layanan administrasi hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Editor : Miftahul Khair