PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan 75 persen pengemis yang meminta-minta merupakan orang dari luar Kota Pontianak.
“Sebanyak 75 persen pengemis orang dari luar Kota Pontianak,” kata Edi.
Dia mengakui, dalam penanganannya petugas kerap kucing-kucingan, dikarenakan aktivitas pengemis kambuhan. Dari informasi yang didapat oleh petugas di lapangan, para pengemis di Pontianak bisa mendapatkan uang dengan jumlah signifikan. Dengan hasil uang tersebut, bisa dijadikan mereka buat penyambung hidup.
Makanya, jumlah pengemis di kota ini semakin banyak. Petugas kata Edi bukan tidak melakukan upaya pencegahan. Pengawasan telah dilakukan berkala. Namun memang, dalam penindakan aktivitas pengemis kambuhan. Ketika dilakukan pengawasan, mereka hilang, namun ketika pengawasan agak kendor maka aktivitas mereka kembali seperti semula.
Lokasinya berada di jalan utama, persisnya di lampu merah. Pengemis ini meminta dengan berbagai modus. Mulai dari meminta langsung. Memberikan layanan jasa membersihkan kaca mobil, sampai manusia silver.
Dia pun mengakui, aturan larangan memberikan uang oleh masyarakat kepada pengemis sejauh ini belum cukup ampuh menekan peredaran pengemis di Pontianak. “Itu dikarenakan tidak ada petugas yang melakukan pengawasan rutin. Jika ada petugas di setiap persimpangan memantau dan diberikan tipiring, mungkin akan memberi efek jera masyarakat untuk memberi uang kepada pengemis ini,” ungkapnya.
Para pengemis dari luar Pontianak juga dilakukan pemulangan ke daerah asal. Ini bukan satu dua kali, namun sudah sering kali. Untuk pengemis dari Kota Pontianak, juga diberikan peningkatan keterampilan. Mereka ditempatkan di PLAT milik Dinsos. Harapan Pemkot, setelah mendapatkan keterampilan mereka tidak lagi mengemis di jalanan.
Pihaknya juga memantau pengemis yang diduga memiliki jaringan. Mereka ini diduga dikoordinir oleh oknum dengan hasil uang didapat untuk kepentingan pribadi. Kesemua persoalan itu terus dipantau. Sebab ketika kota ini dipenuhi oleh aktivitas pengemis akan membuat kota tidak nyaman.
“Selain memantau aktivitas pengemis, pihaknya juga menangani ODGJ yang terlantar. Jika asli Kota Pontianak, maka kita kembalikan pada keluarganya,” tutupnya. (*)
Editor : Chairunnisya