PONTIANAK POST - Pemandangan tak biasa terlihat saat malam sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah orang tidur berjejer di teras ruko di jalan raya. Sebagian membawa barang seadanya.
Fenomena kian marak ini bukan hanya memunculkan persoalan sosial, tetapi mengubah wajah kota menjadi kumuh dan tak terurus. Padahal, letaknya tak jauh dari Kantor Walikota Pontianak.
Waktu menunjukkan pukul 21.30 WIB. Semua toko di Jalan Tanjungpura tutup. Pintu besi tertutup rapat. Pembeli yang biasa berkunjung berganti dengan keberadaan tunawisma di sana yang mencari ruang untuk tidur dengan alas seadanya. Bukan hanya satu atau dua orang, tetapi lebih dari jumlah jari dua tangan manusia. Hampir di semua teras toko mereka ada.
“Banyak sekali. Saya terkejut juga lewat di sana, banyak gelandangan. Jadi kumuh kelihatannya,” ujar Dafi, warga Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Menurutnya, selain membuat wajah kota terkesan tak terurus, keberadaan para tunawisma tersebut juga menimbulkan kekhawatiran. “Takutnya mereka nekat atau gimana. Lalu buat keributan saat kita lewat,” katanya.
Tak hanya di Jalan Tanjungpura, keberadaan tunawisma yang tidur di teras ruko juga ditemukan di ruas jalan lainnya.
“Di Jalan Gusti Sulung Lelanang dan HOS Cokroaminoto juga ada gelandangan yang tidur di teras toko. Sejauh ini mereka cuma tidur, tetapi terlihat tidak indah untuk wajah Kota Pontianak,” kata Yudistira, warga Jalan Gusti Hamzah.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa penanganan pengemis dan gelandangan yang ditemukan tidur di pinggir jalan maupun emperan toko rutin dilakukan petugas saat menjalankan tugas pengawasan dan penertiban.
“Penindakan persoalan pengemis dan gelandangan ini merupakan penyakit sosial kambuhan. Karena itu, kami melakukan pengawasan secara berkala agar mereka tidak beraktivitas di tempat-tempat tersebut,” ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (9/5).
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Patroli di wilayah Kota Pontianak dibagi dalam tiga shift, yakni pagi, siang, dan malam, dengan fokus pada titik-titik rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga menggelar operasi yustisi secara berkala serta melakukan penertiban insidental berdasarkan laporan masyarakat melalui kanal resmi maupun media sosial.
Dalam penanganannya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Satpol PP berperan sebagai penegak peraturan daerah melalui penertiban dan pengamanan, sedangkan Dinsos menangani rehabilitasi, pembinaan keterampilan, hingga pemulangan ke daerah asal.
“Kami rutin melakukan operasi gabungan serta pertukaran data untuk memantau status warga yang terjaring agar proses pembinaan tepat sasaran,” katanya.
Meski penertiban dilakukan secara rutin, fenomena residivisme atau pelaku yang kembali ke lokasi masih sering ditemukan. Menurut Ahmad, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti keterbatasan keterampilan kerja, persoalan ekonomi, hingga adanya mobilisasi pendatang dari luar Kota Pontianak.
Untuk meminimalisasi hal tersebut, Satpol PP meningkatkan frekuensi penjagaan di titik-titik statis, seperti simpang jalan protokol.
Berdasarkan data rekapitulasi hasil penertiban, jumlah gelandangan dan pengemis yang diamankan Satpol PP mengalami peningkatan. Pada 2023 tercatat 54 orang, kemudian meningkat menjadi 72 orang pada 2024, dan mencapai 116 orang pada 2025.
Menurut Ahmad, peningkatan tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya momentum hari besar keagamaan dan pelaksanaan operasi gabungan berskala besar. Setiap pengemis dan gelandangan yang diamankan ditangani sesuai standar operasional prosedur.
Tahapan pertama adalah pendataan melalui identifikasi awal oleh petugas. Selanjutnya, mereka diberikan pembinaan dan edukasi terkait peraturan daerah mengenai ketertiban umum. Setelah itu dilakukan asesmen singkat untuk memeriksa kondisi fisik dan mental. Pada tahap akhir, warga yang terjaring diserahkan ke PLAT Dinsos Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, M Akif, menuturkan persoalan sosial, terutama penanganan gelandangan dan pengemis, menjadi perhatian serius pihaknya.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya petugas di lapangan kerap dibuat “kucing-kucingan” dengan para gelandangan dan pengemis. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain melakukan penertiban, Dinsos juga rutin menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Salah satu poin dalam perda tersebut melarang masyarakat memberikan uang kepada pengemis di lampu merah.
Aturan itu dibuat sebagai upaya mengurangi aktivitas pengemis, terutama di titik-titik rawan.
Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Gelandangan dan pengemis masih kerap ditemukan beroperasi di sejumlah titik di Kota Pontianak, terutama di persimpangan lampu merah.
Akif mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan.
Meski demikian, di lapangan petugas juga kerap menerima laporan mengenai pengemis, gelandangan, pengamen, hingga pembersih kaca mobil yang meminta uang dengan cara sedikit memaksa.
“Laporan seperti itu cukup sering kami terima dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Ia mengungkapkan, tidak semua pengemis yang terjaring berasal dari Kota Pontianak.
Berdasarkan data Dinsos, cukup banyak di antaranya berasal dari luar daerah. Karena itu, Dinsos Pontianak beberapa kali melakukan pemulangan pengemis dan gelandangan ke daerah asal mereka.
“Kami ketika menemukan pengemis dan gelandangan yang memang bukan tinggal di daerah Kota Pontianak maka akan ditindaklanjuti. Pertama pastinya berkoordinasi dengan Dinsos tempat asal mereka. Setelah itu dilakukan pengurusan pemulangannya,” ungkapnya.
Pengemis dan gelandangan yang terjaring juga ditempatkan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinsos Pontianak di Jalan Ampera. Di tempat tersebut, mereka mendapatkan pembinaan serta pelatihan keterampilan.
Tujuannya agar setelah keluar dari PLAT, mereka tidak kembali mengemis di jalanan. (*)
Editor : Chairunnisya