Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Miftahul Khair • Senin, 11 Mei 2026 | 17:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti pengarahan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Senin (11/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti pengarahan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Senin (11/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti pengarahan pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Senin (11/5).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar itu menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan penilaian kompetensi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum.

Pengarahan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenkum Kalbar.

Baca Juga: Tanjungpura Law Festival 2026 Bahas AI dan Hak Cipta, Kemenkum Kalbar Dorong Regulasi Adaptif

Dalam pemaparannya, BPSDM Hukum menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi akan dilakukan secara hybrid, yakni kombinasi daring dan luring. Tim SDM di masing-masing kantor wilayah akan bertugas sebagai pengawas selama asesmen berlangsung dengan dukungan tim IT untuk memastikan proses berjalan lancar.

Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti Pra Penilaian Kompetensi secara daring pada Selasa, 12 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara pelaksanaan utama asesmen dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Mei 2026 dan 29 Mei 2026.

Kanwil Kemenkum Kalbar mengirim dua peserta untuk mengikuti penilaian kompetensi kenaikan jenjang Jabatan Ahli Muda, yakni Galuh Dwipayana, S.H. dan Wita Yuni Astuti, S.H. Keduanya akan mengikuti ujian secara daring.

Sebagai bentuk kesiapan, Tim SDM Kanwil memastikan seluruh proses e-registrasi peserta dilakukan tepat waktu melalui laman resmi BPSDM Hukum. Selain itu, ruang asesmen khusus juga telah dipersiapkan dengan dukungan internet berkecepatan tinggi, perangkat komputer sesuai standar, serta kamera pengawas untuk menunjang pelaksanaan ujian.

Baca Juga: Empat Pegawai Kemenkum Kalbar Jalani Uji Kompetensi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kesiapan sarana dan pengawasan menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan asesmen kompetensi.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam pengembangan kualitas dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kami memastikan seluruh sarana, prasarana, serta mekanisme pengawasan disiapkan secara optimal agar pelaksanaan asesmen berjalan lancar, tertib, dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan hukum sekaligus pembentukan regulasi yang profesional di daerah. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Perancang Peraturan Perundang-undangan #Kanwil Kemenkum Kalbar #uji kompetensi