Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sekda Kalbar Ungkap Kronologi Kasus Hanta Virus di Ketapang, Pasien Meninggal Sehari Setelah Dirawat

Idil Aqsa Akbary • Senin, 11 Mei 2026 | 20:55 WIB
Ilustrasi kasus Hanta Virus di Kalbar meninggal dunia. (DOK PONTIANAK POST)
Ilustrasi pasien Hanta Virus di Kalbar meninggal dunia. (DOK PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan penjelasan terperinci mengenai satu kasus konfirmasi virus hanta di wilayah Kalbar. Kasus tersebut dikatakan dia, ditemukan di Kabupaten Ketapang, yang berujung pada meninggal dunia.

“Iya, ditemukan satu kasus virus Hanta di Kalbar, ini berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi,” ujarnya, Senin (11/5). 

Harisson menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi berusia sekitar 50 tahun, dan sempat dirawat di RSUD dr Agoesdjam Ketapang. Namun, kondisi pasien sudah dalam keadaan umum yang jelek saat tiba di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kalbar Konfirmasi Penemuan Hantavirus di Provinsi ini

“Pasien ini sempat dirawat sehari di RS. Masuk pada 2 Maret 2026, dan dinyatakan meninggal pada 3 Maret 2026,” jelasnya.

Ia merinci, sebelum dirawat, pasien telah mengalami demam tinggi selama kurang lebih empat hari. Saat datang ke rumah sakit, pasien juga menunjukkan gejala berat seperti ikterik atau tubuh menguning serta tidak adanya produksi urine (anuria). “Pasien datang sudah keadaan jelek, besoknya meninggal,” katanya.

Dari hasil penelusuran sementara, dugaan penularan berasal dari lingkungan tempat tinggal pasien yang kurang sehat. Pasien diduga mengonsumsi makanan atau minuman yang telah terkontaminasi urine tikus.

“Yang jelas dugaannya pasien ini termakan atau terminum makanan yang terkontaminasi urin tikus,” ungkap Harisson.

Baca Juga: Kasus Hantavirus Muncul di Kalbar

Ia menegaskan, temuan penularan virus hanta yang terjadi di Kalbar ini bersifat zoonosis, yakni dari hewan ke manusia, bukan antar manusia.

“Jadi intinya penularan hanta virus di Kalbar ini dari hewan ke manusia. Bukan dari manusia ke manusia,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 23 kasus hanta virus di Indonesia, dan satu diantaranya berasal dari Kalbar. Pemerintah pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari paparan tikus, dan kontaminasinya.

Imbau Jaga Kebersihan dan Hindari Paparan Tikus

Untuk itu, Harisson mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap virus hanta dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Ia menekankan pentingnya menjaga makanan, dan minuman agar tidak terpapar liur, urine, atau kotoran tikus. “Menutup makanan atau minuman agar tidak terkontaminasi oleh liur, air kencing, atau kotoran tikus sangat penting,” ujarnya.

Harisson menjelaskan, penanganan virus hanta mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) Kemenkes serta tata laksana infeksi zoonosis. Penanganan difokuskan pada deteksi dini, isolasi pasien, terapi suportif, hingga pengendalian lingkungan sebagai sumber penularan.

Baca Juga: Karantina Terkait Hantavirus Belum Jelas Berapa Lama, WHO Angkat Suara Soal Penularan

“Penanganan virus hanta berfokus pada deteksi dini, isolasi, terapi suportif, serta pengendalian lingkungan dan tikus sebagai sumber penularan,” jelasnya.

Ia menerangkan, pasien yang dicurigai terinfeksi hanta virus umumnya menunjukkan gejala seperti demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, mual muntah, sesak napas, hingga gangguan ginjal. Selain itu, biasanya terdapat riwayat kontak dengan tikus, urine, feses, atau debu yang terkontaminasi.

Dalam penanganannya, tenaga kesehatan akan melakukan anamnesis riwayat paparan, pemeriksaan tanda vital, pemeriksaan laboratorium, hingga skrining PCR atau serologi apabila tersedia. Meski sebagian besar hant avirus tidak mudah menular antar manusia, Harisson menegaskan bahwa prosedur kewaspadaan tetap diterapkan secara ketat di fasilitas kesehatan.

Pasien dengan gejala berat akan ditempatkan di ruang isolasi. Sementara tenaga medis diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker N95, sarung tangan, pelindung mata, hingga gown atau hazmat sesuai tingkat risiko.

Baca Juga: Identitas "Pasien Zero" Hantavirus di Kapal Pesiar Terungkap: Pengamat Burung Asal Belanda

“Penerapan kebersihan tangan yang ketat serta desinfeksi ruangan, dan alat medis juga menjadi bagian penting dalam penanganan,” katanya.

Selain itu, fasilitas kesehatan juga diwajibkan melaporkan setiap kasus suspek maupun terkonfirmasi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) guna mendukung surveilans, dan pelacakan paparan lingkungan. Pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat agar menjaga sanitasi lingkungan, rutin mencuci tangan, dan menghindari kontak dengan tikus. 

“Serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala setelah terpapar tikus atau lingkungan yang tercemar,” tutupnya. (bar)

Editor : Miftahul Khair
#virus hanta #meninggal dunia #Sekda Kalbar