Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota Pontianak menggelar pembinaan Kadarkum pada Selasa (12/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kota Pontianak menggelar pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan di Aula Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (12/5).
Kegiatan rutin tahunan tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat kelurahan. Kolaborasi itu juga disebut berhasil mengantarkan seluruh kelurahan di Kota Pontianak meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Mira Nopriyanti dari Bagian Hukum Setda Kota Pontianak. Dalam pembinaan itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Tri Novianti Wulandari, menjadi narasumber dengan materi bertema “Arah Baru Pidana Nasional UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP”.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Materi tersebut dinilai penting mengingat KUHP baru resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Para paralegal Kadarkum dibekali pemahaman mengenai paradigma baru hukum pidana nasional agar mampu mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
Dalam pemaparannya, Tri Novianti juga menegaskan bahwa kelompok Kadarkum memiliki peran strategis sebagai paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Mereka diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses keadilan tanpa memandang latar belakang maupun keterbatasan yang dimiliki.
Para peserta yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan selama tiga hari juga diminta segera melaporkan bentuk aktualisasi kegiatan yang telah dilakukan di lapangan sebagai bagian dari kontribusi nyata kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda Annasya Pratiwi bersama mahasiswi magang Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Baca Juga: Tanjungpura Law Festival 2026 Bahas AI dan Hak Cipta, Kemenkum Kalbar Dorong Regulasi Adaptif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam membina kelompok sadar hukum di masyarakat.
"Bahwa seluruh kelurahan di Kota Pontianak telah meraih predikat Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian yang membanggakan dan ini bukan titik akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Paralegal Kadarkum adalah ujung tombak yang mendekatkan hukum kepada masyarakat sehari-hari. Dengan pemahaman tentang KUHP baru yang kini mereka miliki, kami berharap para paralegal ini semakin percaya diri dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum secara damai dan berkeadilan sesuai semangat reintegrasi sosial yang diusung KUHP baru kita," ujar Jonny.
Sebagai tindak lanjut, pembinaan kelompok Kadarkum akan terus dilakukan secara berkala melalui kerja sama antara Pemkot Pontianak dan Kanwil Kemenkum Kalbar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat serta memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan akses keadilan di tingkat kelurahan. (*)
Editor : Miftahul Khair