PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) turun langsung melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap notaris baru tahun 2026 di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tersebut dilaksanakan melalui Divisi Pelayanan Hukum sebagai tindak lanjut Surat Direktur Perdata Ditjen AHU Nomor AHU.2-AH.02-92 tertanggal 16 April 2026 terkait pengawasan pelaksanaan jabatan notaris agar berjalan sesuai ketentuan.
Tim dari Direktorat Perdata Ditjen AHU yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas Pranata Komputer Ahli Madya, Analis Hukum Ahli Pertama, serta Arsiparis Ahli Pertama. Sementara dari Kanwil Kemenkum Kalbar, kegiatan diperkuat oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU Taufik Sabarudin bersama jajaran analis hukum dan penata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Tetapkan Rumah Betang Ensaid Panjang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kunjungan langsung ke kantor notaris di dua wilayah tersebut untuk memastikan keberadaan kantor, aktivitas pelayanan, hingga kelengkapan administrasi penunjang pelaksanaan jabatan.
Selain itu, pemanfaatan layanan digital AHU Online juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Tim melakukan koordinasi terkait aktivasi akun dan penggunaan sistem karena masih ditemukan notaris baru yang belum optimal memanfaatkan layanan digital tersebut.
Berbagai kendala teknis yang dihadapi notaris di lapangan turut diinventarisasi sebagai bahan evaluasi dan pembinaan lanjutan. Secara umum, pelaksanaan monev berjalan lancar dan mendapat respons kooperatif dari para notaris yang dikunjungi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menegaskan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris baru menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan hukum berjalan optimal dan memberi perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Ajak Jajarannya Sukseskan Agenda Nasional
"Notaris adalah pejabat umum yang produk hukumnya memiliki kekuatan otentik dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ketika seorang notaris baru dilantik, tanggung jawab kami di Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat tidak berhenti di situ justru di sinilah pembinaan yang sesungguhnya dimulai. Melalui Monev langsung ke lapangan ini, kami ingin memastikan setiap notaris baru di Kalimantan Barat benar-benar aktif menjalankan jabatannya, memahami sistem AHU Online, dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku. Kehadiran negara melalui pengawasan yang konsisten adalah jaminan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa notaris," ujar Jonny.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen terus meningkatkan kepatuhan dan profesionalitas notaris di daerah. Koordinasi teknis bersama Ditjen AHU juga akan dilanjutkan, terutama terkait aktivasi akun AHU Online bagi notaris baru.
Selain itu, seluruh notaris baru tahun 2026 di Kalimantan Barat akan diinformasikan untuk mengikuti kegiatan Monitoring Pelaksanaan Jabatan Notaris secara daring bersama Ditjen AHU pada Rabu, 13 Mei 2026, guna memperkuat pemahaman teknis dan pelaksanaan tugas jabatan notaris secara menyeluruh. (*)
Editor : Miftahul Khair