Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kemenkum Kalbar Perkuat Kompetensi Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik di Kalbar

Miftahul Khair • Rabu, 13 Mei 2026 | 15:59 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Prolegda pada Rabu (13/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Prolegda pada Rabu (13/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan peningkatan pemahaman penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan naskah akademik tahun 2026 di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (13/5).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik Guna Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas dan Implementatif”.

Sebanyak 110 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, pejabat yang menangani pembentukan produk hukum daerah pada sekretariat daerah dan DPRD se-Kalimantan Barat, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Ajak Jajarannya Sukseskan Agenda Nasional

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI yang diwakili Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Widyastuti, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Aisyah Lailiyah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Kamarullah, serta Plt Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat Nosa Mustika.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora melalui sambutan yang dibacakan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lanang Dwi Kurniawan menegaskan bahwa Prolegda memiliki peran penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang lebih terarah dan sistematis.

“Tanpa perencanaan legislasi yang baik dan kajian akademik yang memadai, produk hukum daerah berpotensi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, sulit dilaksanakan, dan kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Jonny dalam sambutannya.

Ia menilai peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum menjadi langkah penting agar regulasi daerah yang dihasilkan mampu bersifat harmonis, adaptif, responsif, dan implementatif.

Baca Juga: Menuju Predikat WBBM, Kakanwil Kemenkum Kalbar Tekankan Sinergi dan Disiplin ASN

Selain itu, pembentukan produk hukum daerah juga membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat akan terus berkomitmen memberikan dukungan dalam proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kepentingan umum,” katanya.

Ketua penyelenggara kegiatan, Dini Nursilawati, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait penyusunan Prolegda dan naskah akademik.

Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi teknis pembentukan produk hukum daerah, memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi regulasi, serta membangun sinergi antarpemangku kepentingan.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan sejumlah materi, di antaranya mengenai mekanisme penyusunan Prolegda atau Propemperda dan urgensi naskah akademik dalam pembentukan peraturan daerah yang disampaikan Aisyah Lailiyah.

Sementara itu, Kamarullah memaparkan metodologi penelitian hukum dalam penyusunan naskah akademik dan Prolegda. Adapun Lanang Dwi Kurniawan menjelaskan peran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendukung penyusunan Program Legislasi Daerah dan naskah akademik.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Awasi Uji Kompetensi Mediator Kekayaan Intelektual

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap kualitas produk hukum daerah di Kalimantan Barat semakin baik, implementatif, dan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Editor : Miftahul Khair
#prolegda #Kanwil Kemenkum Kalbar #Naskah Akademik