PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik melalui Bimbingan Teknis Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026 bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, dan Sederhana” di Ruang Rapat Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/5).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson dan diikuti petugas pelayanan informasi publik dari perangkat daerah, biro di lingkungan Pemprov Kalbar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Kalbar.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar.
Dalam arahannya, Harisson menegaskan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Baca Juga: Gudang di Jalan Yos Sudarso Pontianak Digerebek, 42 Ton Pangan Ilegal Impor Disita Petugas
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui program dan kegiatan pemerintah sehingga pelayanan informasi harus dilakukan secara profesional dan mudah dipahami.
“Pelayanan kita harus profesional. Kita harus memahami mana informasi yang wajib disampaikan kepada masyarakat dan mana yang memang harus dilindungi sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menekankan pelayanan informasi tidak boleh mempersulit masyarakat. Di era digital saat ini, masyarakat sebenarnya semakin mudah mengakses informasi melalui website maupun media sosial resmi pemerintah.
“Pelayanan jangan rumit. Kalau masyarakat memang ingin mencari informasi, sekarang sudah banyak tersedia di website dan media sosial resmi perangkat daerah,” katanya.
Meski demikian, Harisson mengakui tantangan keterbukaan informasi publik semakin besar seiring cepatnya penyebaran opini di media sosial. Karena itu, ASN diminta tetap profesional dan sabar dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kadang ada juga yang sejak awal sudah punya prasangka buruk. Apa pun penjelasan pemerintah dianggap tidak transparan. Tetapi kita tetap harus melayani dengan baik dan profesional,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif mempublikasikan program dan pelayanan pemerintah melalui berbagai platform digital agar masyarakat mengetahui manfaat nyata dari kebijakan pemerintah.
“Kegiatan pemerintah harus sering disampaikan kepada masyarakat. Sekarang sudah ada media sosial, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya,” ujarnya.
Menurut Harisson, publikasi pemerintah sebaiknya lebih banyak menampilkan masyarakat sebagai penerima manfaat program dibandingkan seremoni atau foto pejabat semata.
“Jangan terlalu banyak foto pejabat berdiri di depan gedung. Yang harus ditampilkan adalah masyarakatnya, nelayannya, petaninya, anak sekolahnya, orang-orang yang benar-benar menerima manfaat program pemerintah,” tegasnya.
Ia mencontohkan, apabila perangkat daerah memberikan pelayanan kepada nelayan, maka yang perlu ditampilkan adalah aktivitas nelayan dalam memanfaatkan bantuan pemerintah.
“Kalau Dinas Kelautan turun ke nelayan, tampilkan bagaimana nelayan bekerja dan memanfaatkan bantuan pemerintah. Dari situ masyarakat bisa melihat program pemerintah benar-benar berjalan,” katanya.
Harisson menambahkan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh ASN, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi nafas dan budaya kerja sehari-hari. ASN memiliki nilai dasar BerAKHLAK dan berorientasi pelayanan, sehingga apa yang kita kerjakan harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap kualitas pelayanan informasi publik di Kalbar terus meningkat dan mampu membawa Kalbar meraih prestasi lebih baik secara nasional.
“Kalau sekarang sudah masuk 10 besar nasional, jangan tanggung-tanggung, kita harus mengejar peringkat satu. Yang paling penting masyarakat tahu apa yang pemerintah kerjakan dan bisa ikut mengawasi serta memberi masukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Christianus Lumano, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap kualitas keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalbar maupun kabupaten/kota semakin meningkat, termasuk standar pelayanan informasi publik yang semakin baik dan seragam,” katanya.
Ia menyebutkan pada tahun 2025 Provinsi Kalbar berhasil meraih peringkat 10 nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi.
“Untuk indeks keterbukaan informasi publik, Kalbar juga berada di peringkat tiga nasional dengan nilai 74,23. Ini capaian yang sangat baik dan harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurut Lumano, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya soal penilaian, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana,” tutupnya. (mse)
Editor : Hanif