PONTIANAK POST – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret salah satu oknum pimpinan perguruan silat di Kota Pontianak berinisial W mulai terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.
Peristiwa yang disebut terjadi sejak akhir 2024 itu kini telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat.
Keluarga korban meminta aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan mempercepat proses hukum.
“Kami berharap pelaku bisa segera menyerahkan diri dan kepolisian mempercepat proses penanganan kasus ini,” ujar kakak sepupu korban, Rizwana Shafira Putri, kepada media Pontianak Post, Senin (18/5).
Dugaan Terjadi Saat Korban Masih SMP
Rizwana mengungkapkan dugaan tindakan asusila pertama kali dialami korban saat masih duduk di bangku kelas IX SMP atau berusia sekitar 15 tahun.
Saat itu korban tengah mengikuti latihan silat seperti biasa sebelum diminta membuat kopi oleh terduga pelaku.
“Awalnya adik saya disuruh membuat kopi. Setelah itu saat di belakang dia tiba-tiba dipeluk,” ungkapnya.
Menurut keluarga, korban sempat tidak menaruh curiga karena pelaku merupakan sosok pimpinan di perguruan silat tersebut.
Dugaan Pelecehan Disebut Terjadi Berulang
Keluarga menyebut dugaan tindakan tidak senonoh itu kemudian terjadi berulang di beberapa lokasi berbeda.
Korban dikatakan pernah mengalami kejadian di area latihan, toilet, hingga rumah terduga pelaku ketika kondisi rumah sedang sepi.
“Kadang adik saya disuruh datang ke rumah melalui chat, terutama saat situasi latihan sedang sepi,” jelas Rizwana.
Selain korban utama, seorang remaja lain berinisial L juga diduga mengalami perlakuan serupa.
Korban dan Temannya Berusaha Cari Bukti
Setelah saling bercerita, para korban mulai menyadari adanya kejanggalan dan berusaha mengumpulkan bukti.
Menurut Rizwana, korban sempat merekam salah satu kejadian ketika diminta menuju dapur oleh terduga pelaku.
“Itu jadi salah satu bukti yang dimiliki,” katanya.
Keluarga juga menyebut terduga pelaku sempat meminta maaf di hadapan anggota perguruan silat lainnya sebelum kasus mencuat ke publik.
Korban Mengalami Trauma
Dampak psikologis disebut cukup berat dirasakan korban yang kini duduk di bangku kelas X SMA.
Korban dikatakan sering murung, melamun, hingga beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.
“Badannya juga terlihat semakin kurus. Tapi adik saya masih tetap sekolah,” ujar Rizwana.
Saat ini keluarga fokus melakukan pendampingan psikologis terhadap korban sambil menunggu proses hukum berjalan.
Dilaporkan ke Polda Kalbar
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat pada 13 Mei 2026 dengan nomor laporan STPP/35/V/DITRES PPA DAN PPO.
Namun hingga kini keluarga mengaku belum menerima perkembangan berarti terkait proses hukum maupun pemanggilan lanjutan.
Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas agar korban memperoleh keadilan.
IPSI Pontianak Kecam Dugaan Tindakan Asusila
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Pontianak Post, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak, Dede Martin Kurniawan, mengecam keras dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan perguruan silat.
Ia menegaskan pencak silat merupakan wadah pembinaan karakter, disiplin, dan akhlak sehingga tindakan melanggar hukum tidak dapat ditoleransi.
IPSI juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong seluruh perguruan memperketat pengawasan internal demi menciptakan lingkungan latihan yang aman bagi anak-anak dan perempuan. (bar)
Tabel Informasi Kasus Dugaan Pencabulan di Lingkungan Perguruan Silat
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi Kasus | Kota Pontianak, Kalimantan Barat |
| Dugaan Kasus | Pencabulan terhadap anak di bawah umur |
| Terduga Pelaku | Oknum pimpinan perguruan silat berinisial W |
| Korban Utama | Remaja perempuan usia 15 tahun |
| Status Korban Saat Ini | Siswi SMA kelas X, usia 16 tahun |
| Waktu Dugaan Kejadian Awal | Akhir tahun 2024 |
| Lokasi Dugaan Kejadian | Tempat latihan, toilet, dan rumah terduga pelaku |
| Modus Dugaan | Korban dipanggil secara pribadi, termasuk melalui chat |
| Dugaan Korban Lain | Remaja berinisial L |
| Bukti yang Disebut Keluarga | Rekaman video saat dugaan kejadian |
| Laporan Polisi | STPP/35/V/DITRES PPA DAN PPO |
| Tanggal Laporan | 13 Mei 2026 |
| Institusi Penanganan | Polda Kalimantan Barat |
| Kondisi Korban | Trauma, sering murung, sempat dirawat di rumah sakit |
| Harapan Keluarga | Pelaku segera ditangkap dan diproses hukum |
| Sikap IPSI Pontianak | Mengecam keras dugaan tindakan asusila |
| Pernyataan IPSI | Mendukung proses hukum dan pengawasan perguruan silat |
| Fokus Keluarga Saat Ini | Pemulihan psikologi |