PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah.
Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Ditjen AHU, Rabu (13/5). Pertemuan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta staf Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Kalbar dan diterima langsung oleh Direktur Tata Negara Ditjen AHU.
Koordinasi itu menjadi bagian dari strategi penguatan peran kantor wilayah dalam pelaksanaan layanan hukum, khususnya terkait kewarganegaraan dan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Kompetensi Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik di Kalbar
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, termasuk persoalan adopsi ilegal WNI di luar negeri hingga penanganan warga negara dalam kondisi khusus di luar negeri.
Pembahasan tersebut menegaskan bahwa layanan AHU tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam penanganan persoalan kewarganegaraan.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi layanan kewarganegaraan di daerah. Kantor Wilayah harus mampu menjalankan fungsi verifikasi secara optimal terhadap setiap permohonan pewarganegaraan dan kewarganegaraan sebelum diproses lebih lanjut di tingkat pusat,” ujar Jonny.
Baca Juga: Menuju Predikat WBBM, Kakanwil Kemenkum Kalbar Tekankan Sinergi dan Disiplin ASN
Ia menyebut persoalan kewarganegaraan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan penguatan sinergi, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan dan pelayanan publik.
“Peran Administrasi Hukum Umum saat ini tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan hukum terhadap warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri. Karena itu, koordinasi dan penguatan kapasitas menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan memperkuat proses verifikasi permohonan pewarganegaraan dan kewarganegaraan sebelum berkas diteruskan ke tingkat pusat untuk diproses lebih lanjut. (*)
Editor : Miftahul Khair