Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenkum Kalbar Perkuat Edukasi Hukum Pekerja Migran di Wilayah Perbatasan Kalbar-Malaysia

Miftahul Khair • Senin, 18 Mei 2026 | 15:08 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor BP3MI Kalimantan Barat, Senin (18/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor BP3MI Kalimantan Barat, Senin (18/5). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat turut ambil bagian dalam Kick Off Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Kantor BP3MI Kalimantan Barat, Senin (18/5).

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar mengikuti agenda secara virtual dan diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Lanang Dwi Kurniawan, bersama CPNS Analis Kebijakan.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari BP3MI Kalimantan Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, hingga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Empat Pegawai Kemenkum Kalbar Jalani Uji Kompetensi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Gerakan Nasional Migran Aman menjadi upaya bersama untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dari praktik nonprosedural, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Bagi Kalimantan Barat, program tersebut dinilai memiliki urgensi tinggi mengingat wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki mobilitas lintas negara yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadikan Kalbar sebagai salah satu daerah rawan terkait pekerja migran ilegal dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Dalam konteks tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar mengambil peran dalam penguatan aspek hukum melalui harmonisasi regulasi, penyebarluasan informasi hukum, serta pembinaan kesadaran hukum masyarakat, terutama di kawasan perbatasan yang kerap menjadi titik keberangkatan pekerja migran ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan perlindungan pekerja migran memerlukan keterlibatan banyak pihak dan sinergi lintas sektor.

Baca Juga: Tanjungpura Law Festival 2026 Bahas AI dan Hak Cipta, Kemenkum Kalbar Dorong Regulasi Adaptif

"Kalimantan Barat sebagai provinsi perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam isu pekerja migran. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk hadir sebagai garda penguatan hukum — mulai dari harmonisasi regulasi hingga edukasi hukum kepada masyarakat. Kami percaya bahwa pekerja migran yang terlindungi adalah mereka yang berangkat secara prosedural, paham hak-haknya, dan mendapat kepastian hukum yang jelas," tegas Jonny.

Melalui keterlibatan dalam Gerakan Nasional Migran Aman, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan pekerja migran yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Gerakan Nasional Migran Aman #Kanwil Kemenkum Kalbar #pekerja migran #P2MI