PONTIANAK POST - Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan tren penuaan penduduk di Indonesia terus meningkat. Di Kalimantan Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk lanjut usia (lansia) naik dari 8,12 persen pada 2020 menjadi 9,88 persen pada 2025.
“Penuaan penduduk juga membawa implikasi penting bagi penyediaan layanan sosial, kesehatan, dan sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lansia,” kata Kepala BPS Kalbar, Much Saichudin, dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, dinamika penuaan penduduk menunjukkan variasi yang cukup besar antarwilayah. Berdasarkan SUPAS 2025, Pontianak memiliki persentase penduduk lansia tertinggi, yaitu 11,21 persen, diikuti oleh Mempawah 10,85 persen, dan Sambas 10,77 persen. Sebaliknya, persentase penduduk lansia terendah terdapat di Ketapang 8,90 persen, Bengkayang 9,02 persen, dan Kayong Utara 9,11 persen.
Selain itu, SUPAS 2025 juga memberikan gambaran mengenai sumber utama perolehan uang/barang penduduk lansia. Sebagian besar lansia memperoleh uang atau barang dari keluarga, seperti suami/istri, anak/menantu, saudara/famili lain, dengan proporsi sebesar 50,43 persen. Sumber penghidupan dari pendapatan menjadi sumber penghidupan penting berikutnya dengan kontribusi 35,77 persen.
Baca Juga: Wagub Kalbar Ajak BPM Jaga Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Selain itu, lansia mengandalkan uang pensiun 9,52 persen, jaminan sosial atau bantuan sosial 1,81 persen, dan lainnya 1,34 persen. Sementara itu, kontribusi dari tabungan dan investasi tercatat paling rendah, yakni 1,12 persen.
Di Kota Pontianak, BPS mencatat jumlah lansia pada periode terakhir yang tersedia mencapai 73.063 orang atau sekitar 13 persen dari total penduduk berdasarkan data 2024 yang dirilis menjelang 2025. Data ini menjadi acuan kegiatan dan program pemerintah dalam merespons dinamika demografi lansia di kota tersebut.
Angka tersebut menggambarkan jumlah lansia berusia 60 tahun ke atas dalam populasi Pontianak yang mencapai 680.852 jiwa pada tahun 2024. Jumlah lansia ini dipakai oleh Pemerintah Kota Pontianak sebagai basis kebijakan, termasuk pemberdayaan sosial dan kesehatan bagi kelompok usia lanjut.
Hingga saat ini, pemerintah daerah dan BPS belum merilis angka resmi terperinci untuk jumlah lansia di Kota Pontianak pada tahun 2026 secara publik per kelompok umur.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai tingginya angka lansia di kota ini berkaitan erat dengan umur harapan hidup (UHH) yang rata-rata mencapai 75,6 tahun. Menurutnya, UHH merupakan salah satu indikator penyusun indeks pembangunan manusia (IPM) di dimensi kesehatan.
Baca Juga: BPS Kalbar Catat Sektor Pertanian Masih Dominan Serap Tenaga Kerja Tahun 2026
“Kita akan menjadikan Kota Pontianak juga ramah lansia,” ujar Edi.
Ia menambahkan, pihaknya terus menyediakan Posyandu serta taman-taman yang ramah lansia untuk mendukung kualitas hidup penduduk lanjut usia.
Terkait dengan lansia, Dinas Sosial Kota Pontianak juga mencatat perubahan kondisi lansia dalam kategori kebutuhan sosial. Misalnya, jumlah lansia yang masuk kategori terlantar turun drastis dari beberapa tahun sebelumnya, dengan hanya 15 orang yang masih dianggap membutuhkan penanganan sosial per Februari 2026 dari total 3.115 lansia yang dipantau di kota itu.
Pemerintah kota menyatakan data demografis lansia menjadi dasar perencanaan layanan publik serta pembentukan program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia di masyarakat. (sti)
Editor : Hanif