PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti secara virtual peresmian 2.025 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung/Kelurahan di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Senin (18/5).
Peresmian tersebut dipimpin langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari penguatan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat kampung.
Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Lanang Dwi Kurniawan, serta jajaran penyuluh hukum.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Kawal Penyusunan Perda Penanaman Modal untuk Perkuat Investasi di Landak
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir menyampaikan sebanyak 2.025 Posbankum yang diresmikan terdiri dari 970 kampung/kelurahan di Papua Barat dan 1.055 kampung/kelurahan di Papua Barat Daya.
Program tersebut menjadi salah satu ekspansi layanan bantuan hukum berbasis komunitas terbesar di kawasan timur Indonesia.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengapresiasi pembentukan Posbankum yang dinilai dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dengan tetap mengedepankan kearifan lokal masyarakat adat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyebut Posbankum sebagai “rumah keadilan” bagi masyarakat yang menyediakan layanan informasi hukum, konsultasi, advokasi, hingga rujukan advokat di bawah supervisi penyuluh hukum dan organisasi bantuan hukum.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar dan Ditjen AHU Tinjau Langsung Kesiapan Notaris Baru di Kubu Raya dan Mempawah
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Posbankum hingga tingkat kampung merupakan langkah strategis untuk memastikan keadilan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
"Hukum yang baik tidak hanya memberikan kemanfaatan dan kepastian, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan yang substansial, bukan sekadar prosedural formalitas semata," ujar Supratman.
Ia juga menekankan kehadiran Posbankum menjadi bentuk nyata negara hadir bagi masyarakat kecil.
"Jika si miskin dan si lemah bisa tersenyum, berarti mereka punya harapan. Itulah esensi dari kehadiran negara melalui Posbankum ini," lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyambut positif peresmian ribuan Posbankum tersebut dan menilai program itu relevan untuk penguatan layanan hukum di Kalimantan Barat.
"Peresmian ribuan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini adalah bukti nyata bahwa negara sungguh-sungguh hadir untuk rakyat, hingga ke pelosok kampung sekalipun. Semangat inilah yang juga kami emban di Kalimantan Barat. Dengan wilayah yang luas dan masyarakat yang tersebar hingga ke perbatasan, kami terus berupaya memastikan layanan dan penyuluhan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kalbar karena keadilan bukan hak eksklusif mereka yang tinggal di kota," ujar Jonny.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Perkuat Kompetensi Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik di Kalbar
Posbankum menjadi salah satu program strategis yang mendukung agenda reformasi hukum dan penguatan perlindungan hukum masyarakat sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut juga diharapkan mampu memperluas akses keadilan yang inklusif dan merata hingga ke pelosok daerah di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Miftahul Khair