PONTIANAK POST – Pemerintah terus memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5).
Peresmian yang berlangsung di Gedung Mahligai Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama sejumlah pemangku kepentingan daerah.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperda Izin Membuka Tanah Negara Kabupaten Sanggau
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mengikuti peresmian secara daring dari Pontianak. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora hadir langsung didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Lanang Dwi Kurniawan serta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat layanan hukum, tetapi juga menjadi ruang dialog dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara damai dan kekeluargaan.
"Budaya musyawarah dan persaudaraan yang hidup di tengah masyarakat merupakan kekuatan penting dalam membangun layanan hukum yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat," ujar Supratman.
Program pembentukan Posbankum disebut menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan. Secara nasional, pemerintah mencatat sebanyak 83.980 Posbankum desa dan kelurahan telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Kembalikan Raperda Sintang untuk Penyempurnaan Materi Regulasi
Kalbar Perkuat Pengembangan Posbankum
Meski mengikuti kegiatan secara daring, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembentukan dan penguatan Posbankum hingga ke pelosok wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengatakan Posbankum memiliki peran strategis sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
"Kami di Kalimantan Barat memandang Posbankum bukan sebagai kewajiban administratif semata, tetapi sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Wilayah Kalimantan Barat yang luas dan beragam justru menjadikan Posbankum semakin relevan dan mendesak untuk diperkuat hingga ke pelosok perbatasan," tegas Jonny.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar saat ini terus mendorong kolaborasi bersama pemerintah daerah, aparat desa, tokoh adat, hingga perguruan tinggi hukum untuk memastikan layanan Posbankum berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, penguatan kapasitas paralegal lokal juga menjadi perhatian melalui pelatihan berbasis digital agar layanan hukum dapat diakses lebih cepat dan tepat sasaran.
"Kami juga memprioritaskan penguatan kapasitas paralegal lokal melalui pelatihan berbasis digital, sehingga layanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara cepat, mudah, dan tepat sasaran," tambah Jonny.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng 12 OBH Teken Adendum Bantuan Hukum 2026 di Pontianak
Kehadiran Kepala Divisi P3H Lanang Dwi Kurniawan bersama para Penyuluh Hukum dalam kegiatan daring tersebut juga menunjukkan kesiapan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendukung program prioritas nasional di bidang layanan bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menjelaskan pembentukan 393 Posbankum di wilayahnya dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum guna memperkuat pendampingan dan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. (*)
Editor : Miftahul Khair