Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemprov Kalimantan Barat Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR Lewat Bimtek

Hanif • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:53 WIB
Para peserta sedang menyimak pemaparan materi dari narasumber dalam kegiatan melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)
Para peserta sedang menyimak pemaparan materi dari narasumber dalam kegiatan melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar. (Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan memastikan setiap keluhan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur pengelola pengaduan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat, Christianus Lumano, menegaskan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! harus berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui tindak lanjut laporan yang cepat dan berkualitas.

“Target utama kita adalah meningkatkan kecepatan dan kualitas tindak lanjut laporan masyarakat. Kompetensi petugas harus terus ditingkatkan agar SP4N-LAPOR! benar-benar menjadi jembatan komunikasi yang tepercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menilai keberadaan sistem pengaduan yang responsif sangat penting untuk membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kalbar, Uslan, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis tersebut diikuti petugas pelayanan pengaduan dari perangkat daerah, biro di lingkungan Setda Provinsi Kalbar, serta Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

“Mereka merupakan garda terdepan dalam menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat,” katanya.

Untuk memperkuat kapasitas peserta, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, yakni Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri Rega Tadeak Hakim, Penelaah Teknis Kebijakan Pusat Penerangan Kemendagri Rasyid Al Kindy, serta Inspektur Pembantu V Inspektorat Kalbar Astra Subarkah.

Melalui sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat, dan Diskominfo, pemerintah berharap penanganan pengaduan masyarakat dapat dilakukan lebih kolaboratif dan tidak terhambat ego sektoral antarinstansi.

SP4N-LAPOR! sendiri merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang menjadi sarana resmi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan fasilitas publik yang rusak, pelayanan administrasi yang berbelit, maupun dugaan maladministrasi lainnya.

“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi terkait secara terbuka dan terukur. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Christianus.

Melalui penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR!, Pemprov Kalbar berharap pelayanan publik di Kalimantan Barat semakin responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. (mse)

Editor : Hanif
#layanan pengaduan #Layanan Publik #SP4N Lapor! #bimtek #pemprov kalbar