Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Profil PT QSS, Perusahaan yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Deny Hamdani • Jumat, 22 Mei 2026 | 18:32 WIB
ilustrasi tambang ilegal.
ilustrasi tambang ilegal.

PONTIANAK POST – Nama PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), perusahaan tambang bauksit yang beroperasi di Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) yang tengah diusut Kejaksaan Agung RI.

Perusahaan yang memiliki wilayah tambang di Kabupaten Sanggau tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan aktivitas pertambangan dan ekspor bauksit selama periode 2017 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kejagung Tahan Sudianto alias Aseng, Tersangkut Kasus Korupsi IUP di Kalbar

“Dan pada hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan dari Jakarta. Saat ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/5) malam.

Menurut dia, PT QSS sebenarnya telah mengantongi IUP operasi produksi untuk komoditas bauksit. Namun dalam praktiknya, perusahaan diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin yang dimiliki.

“Yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara. Hal ini dilakukan mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2025,” katanya.

Kejagung juga menyebut proses pemeriksaan terhadap pihak lain masih terus berlangsung. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat dan Jakarta guna mendalami perkara tersebut.

Baca Juga: Jejak Kasus Hukum Aseng: Dari Vonis Kontroversial hingga Dugaan Korupsi Bauksit Kalbar

Profil PT Quality Sukses Sejahtera

Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (Minerbaone) Kementerian ESDM, PT Quality Sukses Sejahtera merupakan perusahaan berbentuk perseroan terbatas dengan kode badan usaha 6188.

Perusahaan tersebut beralamat di Rukan Grand Panglima Polim Unit 83, Jalan Panglima Polim Nomor 65-66, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam susunan pengurus perusahaan, nama Saifin tercatat menjabat sebagai direktur. Sementara posisi komisaris ditempati oleh Sudianto dan Yudie Abunawan.

Adapun dalam struktur pemegang saham, tercatat nama Saifin, Yudie Abunawan, Sudianto, dan Hendry Tano sebagai pemegang saham berkewarganegaraan Indonesia.

PT QSS diketahui mengantongi IUP operasi produksi berdasarkan nomor izin 503/07/IUP-OP/DPMPTSP-C.II/2019 untuk komoditas bauksit.

Perusahaan memperoleh izin tambang dengan luas wilayah mencapai 1.334,08 hektare di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Investor Tiongkok Protes Aturan Bauksit dan Nikel, Pemerintah Buka Dialog Investasi

IUP tersebut berlaku sejak 28 Januari 2019 hingga 12 Desember 2038 dengan status Clean and Clear (CNC)-1.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola pertambangan mineral di Kalimantan Barat, khususnya komoditas bauksit yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan aktivitas ekspor dan hilirisasi.

Penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung dinilai menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan izin tambang serta praktik ekspor ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (den)

Editor : Miftahul Khair
#korupsi tambang bauksit #pt qss #kejagung #aseng